DAERAH  

Pemkab Pidie Kembali Toreh Prestasi, Raih Opini WTP untuk Ke-10 Kalinya Secara Berturut dari BPK RI

Sigli,haba RAKYAT I Pemerintah Kabupaten Pidie kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Opini ini diberikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 di Aula BPK Perwakilan Aceh, Jum’at (23/05/2025).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut oleh Ketua BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA., diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, yang didampingi oleh Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, SSTP., Mec.Dev.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Samsul Azhar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie atas komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat bangga dengan capaian ini, dan kami berharap dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel di masa depan,” ujarnya.

Komitmen dalam Mengelola Keuangan Daerah

Pemerintah Kabupaten Pidie menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar keuangan negara yang berlaku, tanpa adanya pengecualian material.

Dengan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Pidie berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga masyarakat dapat merasa yakin bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik dan transparan,” tambah Samsul Azhar.

Evaluasi Pemeriksaan Keuangan

Ketua BPK Perwakilan Aceh, Andri Yoga mengungkapkan, pemeriksaan keuangan dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006, dengan evaluasi terhadap empat aspek utama, yaitu:

  • Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
  • Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan
  • Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Efektivitas sistem pengendalian intern dalam mengelola keuangan

Dengan evaluasi ini, BPK Perwakilan Aceh dapat memberikan opini yang akurat tentang laporan keuangan pemerintah daerah. “Kami melakukan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar keuangan negara yang berlaku,” ujar Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama.

Pencapaian yang Membanggakan

Pencapaian Opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015 merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Pidie. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie telah berhasil dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Pidie menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Pidie juga berharap dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel di masa depan.

“Semoga Pemerintah Kabupaten Pidie dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel di masa depan,” ujar Samsul Azhar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Pidie, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pidie atas capaian ini. “Kami sangat bangga dengan capaian ini, dan kami berharap dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel di masa depan,” ujarnya.

Dengan demikian, Pemkab Pidie menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Sehingga kedepannya bisa lebih meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” ucap Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra dengan penuh keyakinan, usai acara yang ikut serta juga Wakil Ketua II, T. Saifullah TS, S.E; Ass III, Jufrizal, S.Sos., M.Si., serta pejabat terkait lainnya.(AA/hR).