DAERAH  

Pemkab Pidie Usulkan 6 Raqan 2023

Sigli, haba RAKYAT | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie telah mengusulkan 6 (enam) Rancangan Qanun (Raqan) Tahun 2023, ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Jum’at (07/07/2023).

Usulan tersebut pada rapat paripurna tentang pembahasan Raqan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Pidie 2022 dan hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pidie tahun 2022 serta program legislasi 2023 dalam masa persidangan III 2023.

Enam Raqan yang diusulkan untuk dibahas dan mendapat pengesahan nantinya oleh DPRK Pidie, meliputi Raqan tentang lembaga adat laot (DKP), Raqan tentang penyelengggaraan penanggulangan bencana (BPBD), Raqan tentang pajak daerah dan retribusi daerah (BPKK).

Kemudian, Raqan tentang pendirian perusahaan perseroan daerah (Bag.Perekonomian & SDA), Raqan tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Bag. Perekonomian & SDA), dan Raqan tentang Majelis Adat Aceh (MAA).

Sementara itu, Pj Bupati Pidie, Ir. H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si, usai penyampaian pengantar Ketua DPRK Pidie, oleh Wakil Ketua I, Fadli A. Hamid, turut menyampaikan sambutannya pada sidang pembukaan pembahasan Raqan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Pidie 2022. Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban APBK 2022. (AA/hR) )