Menjelang libur Natal dan Tahun baru 2025, ribuan botol minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh jajaran Kapolres Lampung Selatan, dengan menggilas menggunakan buldozer di halaman Polres setempat. Foto : Falahuddin/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Menjelang libur Natal dan Tahun baru 2025, ribuan botol minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh jajaran Kapolres Lampung Selatan, pada Sabtu (28/12/2024).
Pemusnahan barang haram tersebut di lakukan dihalaman Polres setempat yang disaksikan langsung oleh Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin. SI.K.M.Med.Kom. Dan juga dihadiri oleh Kepala Penat Lamsel, Kepala BPUP Lamsel, Kapaslas 2 Kalianda, Ketua Eko Up Lamsel, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa, Tokoh Adat dan Bapak/Ibu undangan yang berbahagia.
Botol miras dimusnahkan dengan menggilas menggunakan buldozer. Aneka miras dalam kemasan botol akhirnya tumpah di saluran air. Sementara pecahan botol berserakan di lokasi pemusnahan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus sepanjang tahun 2024.
“Selama tahun 2024, kami berhasil mengamankan 1.142 botol miras berbagai macam jenis dan merek dan uang167 juta rupiah”.
Pemusnahan barang haram ribuan botol minuman keras (Miras) yang disaksikan langsung oleh Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin. SI.K.M.Med.Kom, Kepala Penat Lamsel, Kepala BPUP Lamsel, Kapaslas 2 Kalianda, Ketua Eko Up Lamsel, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa, Tokoh Adat dan beserta tamu undangan lainnya. Foto : Falahuddin/haba RAKYAT.
“Dan ditahun 2024 ini, angka kecelakaan mengalami peningkatan, kami akan berupaya dalam mengatasi, mencegah terjadinya kecelakaan”.
Harapan kedepan nya, untuk Kapolres dan jajaran nya berupaya dan meningkatkan kinerja dalam pemberantasan miras, narkoba dan obat-obatan terlarang. Juga curanmor yang ada Lampung Selatan.
Untuk mahasiswa dan masyarakat juga berperan membantu dalam memberantas peredaran miras, narkoba dan obat-obatan terlarang, juga curanmor. Salah satunya melaporkan ke Polsek setempat.
“Dan jangan mengonsumsi miras yang di campur atau di oplos dengan bahan lainnya. Sebab miras oplosan tersebut berdampak buruk terhadap kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian”.
Falahuddin/Wiji Lastini/hR