Penandatanganan serentak Fakta Integritas dan perjanjian kinerja bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2024, di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Rabu (29/5/2024). (Foto/ hR/ Rizky Sufi Riansyah)
Aceh Selatan, haba RAKYAT
Penandatanganan serentak ini dilakukan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2024, serta secara simbolis dilakukan oleh Sekretariat DPRK, Camat Tapaktuan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Rabu (29/5/2024).
Fakta Integritas merupakan suatu dokumen yang memuat pelaksanan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan ini di hadiri Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, Para Asisten Setdakab, Kepala SKPK, Kabag, Camat, Insan Pers.
Dalam kata sambutan Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP menyampaikan pelaksanaan kegiatan penandatanganan Pakta integritas dan perjanjian kerja tahun anggaran 2024, antara Kepala Daerah dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sebagaimana kita laksanakan pada hari ini, yaitu wujud nyata dari komitmen bersama untuk menjalankan amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja.
Hal ini menjadi penting karena merupakan dasar atau landasan saudara dan saudari sekalian untuk melaksanakan Amanah secara optimal dan mencapai hasil yang maksimal.
Pj Bupati Aceh Selatan berpesan, Kegiatan pada hari ini menjadi wujud penegasan komitmen antara kami pelaku memberi amanah dan saudara-saudari sekalian selaku penerima amanah maka jalankanlah Amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Beliau berpesan, tetap jaga Amanah, Tanggung Jawab, Pengawasan terhadap Kinerja merupakan tugas seluruh ASN yg ad di Pemkab Aceh Selatan, Tingkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur yg berada di OPD masing-masing, Benahi manajemen tanpa merasa takut selama sesuai aturan yg berlaku dan tdk melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Kemudian bersikap profesional dalam bekerja dan menghindari diri dari konflik internal serta menjauhi diri dari menerima suap dan pungli, serta penyampaian ini bukanlah untuk menjatuhkan tapi sebagai pemeberitahuan akan tanggung jawab kita selaku ASN, tutupnya. (Rizky Sufi Riansyah)