HUKUM  

Pengaturan Lalin Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polantas Kepada Masyarakat

Aceh Utara – haba RAKYAT | Personel Sat Lantas Polres Aceh Utara selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan prima Kepolisian, salah satunya dengan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas demi kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas. Rabu, (30/11).

Pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari saat masyarakat memulai aktivitasnya merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang terus ditingkatkan, guna membantu penyeberangan jalan dan mengatur arus lalu lintas, baik di depan sekolah, kantor pemerintahan maupun persimpangan jalan.

Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Faisal, S.H melalui Kasi Humas AKP Sudiya mengatakan, pengaturan lalin ini merupakan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan hadirnya aparat kepolisian di jalanan diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat yang berupa pengaturan lalulintas merupakan protap pimpinan Polri, karena dengan hadirnya aparat Kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat menekan laka lantas dan terciptanya tertib berlalu lintas untuk Kabupaten Aceh Utara, khususnya wilayah hukum Polres Aceh Utara serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.” ujarnya.

AKP Sudiya juga menambahkan, pengaturan setiap pagi hari merupakan rutinitas yang dilakukan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga saat beraktivitas.

“Kehadiran kami tentunya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan, sehingga merasa aman dalam beraktivitas,” pungkas Sudiya. (Yoes/hR)