Plank CV. SALIM JAYA KONSTRUKSI sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi ruas jalan Way Harong – Sp. Sidoharjo dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.920.000.092, masa kerja 150 hari, Nomor Kontrak : 04/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025, Tanggal Kontrak : 13 Maret 2025. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Miris, Wartawan tak secara langsung direndahkan. Oleh kelakuan pengawas pekerjaan Konstruksi Jalan Ruas Way Harong – Sp. Sidoharjo.
Tak Terima diberitakan, Osep pengawas dari CV. SALIM JAYA KONSTRUKSI mendatangi kediaman Ketua IWOI Lampung Selatan Hari Prasetyo yang bertempat di Desa Agom.
“Apa maksudnya ini dibuat rilisan,” Ujarnya kepada Hari.
Hari pun menjelaskan bahwa kawan – kawan media mendapatkan temuan data, dimana pekerjaan tidak sesuai.
“Kemarin kawan-kawan media kelokasi, tapi pengawas tidak ada. Para media pun mengambil gambar serta video dan terbitlah berita tersebut,” jelasnya. Minggu (04/05/2025)
Tak berselang lama datanglah kawan media yang kemarin hadir di lokasi untuk konfirmasi terkait pemberitaan tersebut kepada pengawas dengan didampingi oleh kepala desa Agom.
Pada kesempatan itu Bedi Ketua GWI Lampung Selatan mengungkapkan bahwa dirinya hanya mempublikasikan sesuai dengan apa yang dilihatnya.
“Saya hanya mempublikasikan berita yang saya lihat sesuai dengan fakta real dilapangan seperti apa,” ungkap Bedi yang disetujui oleh Ardi.
Ia pun melanjutkan bahwa dirinya hadir sebagai sosial kontrol bukan untuk mencari kesalahan.
“Kami hadir sebagai sosial kontrol untuk mengawasi pekerjaan tersebut, dimana anggaran tersebut berasal dari APBD. Kalo pekerjaannya asal jadi, yang nantinya akan merugikan negara serta masyarakat yang menggunakan jalan tersebut,” Lanjutnya.
Tak berselang lama dalam pertemuan tersebut, pengawas Osep berpamitan untuk kelapangan serta memberikan amplop kepada media.
“Ada berapa orang, ini ada 6 amplop untuk bensin. Tolong nanti yang belum dapat bisa temui saya,” pungkasnya kepada kawan-kawan media yang hadir.
Tak Terima seperti direndahkan oleh pengawas, para awak media pun merasa kesal.
“Kami bukan mengemis, kalo rezeki itu sudah ada yang mengatur. Dikira kami tidak bisa bekerja, kami bukan wartawan abal-abal yang diam dikasih amplop 50 ribu,” pungkas Bedi, Ardi dan iwan.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa para pekerja mulai dari pemecah batu sampai pemasang batu dan lainnya tidak ditemukan memakai peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) seperti pelindung tangan, pelindung kaki, pelindung kepala, P3K dan lainnya.
Diketahui Pelaksana pekerjaan adalah CV. SALIM JAYA KONSTRUKSI dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.920.000.092, masa kerja 150 hari, Nomor Kontrak : 04/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025, Tanggal Kontrak : 13 Maret 2025.
Tim/hR