DAERAH  

Pengelola Lama Parkir Pasar Inpres Kalianda, Kerap Kali Tidak Memenuhi Kewajiban

Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan terkait pengelola parkir yang lama polanya seperti premanisme dan parkir liar, sering lalai dan tidak pernah memenuhi aturan dan ketentuan yang diterapkan. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT l Dengan adanya informasi pemberitaan terkait pengelolaan parkir pasar inpres Kalianda, sepertinya ini ada kesalahpahaman dari pengelolaan yang lama, Sabtu (03/05/2025).

Dimana selama ini Pengelola parkir pasar inpres Kalianda yang lama tidak pernah mengikuti sesuai dengan aturan yang diharapkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung.

Dengan ini, sehubungan dengan diterbitkan surat kuasa untuk pengelolaan yang baru oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, menjadi salah satu atensi untuk bisa merubah pola dan sistem yang baik dan teratur sesuai yang diharapkan oleh pihak dinas maupun pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut keterangan dari Kadis Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Harizon mengatakan bahwasanya dalam perubahan SK dari pengelolaan yang lama menjadi pengelola yang baru, disebabkan karena pengelolaan yang lama, selama ini tidak pernah memenuhi kewajiban secara administrasi maupun aturan yang lain sesuai dengan yang diharapkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung, mengambil keputusan untuk mengganti pengelolaan parkir yang baru, sesuai dengan harapan bisa berkomitmen mengikuti aturan dari pada aturan pemerintahan untuk lebih tertib, teratur dan bisa menjalankan serta memenuhi kewajiban dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Karena selama ini Pengelola parkir yang lama polanya seperti premanisme dan parkir liar, sering lalai dan tidak pernah memenuhi aturan dan ketentuan yang diterapkan oleh pihak Dinas Perhubungan, Kabupaten Lampung.

BR/hR