
Sigli,haba RAKYAT I Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., didampingi Plt. Asisten II, Apriadi Ahmad, S.Sos., menghadiri Rapat Paripurna DPRK, dengan agenda Penutupan Sidang Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pidie TA. 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRK, Anwar Sastra Putra, S.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Teuku Saifullah TS, S.E., serta Sekwan, Miswar, S.Sos., M.M., berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK, Jum,at (07/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan KUA dan PPAS.
Ia menilai, proses pembahasan berjalan dengan baik, terbuka, dan demokratis, mencerminkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
“Proses pembahasan KUA dan PPAS telah dilaksanakan dengan mengedepankan azas demokrasi melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Kita menempatkan kepentingan daerah sebagai pertimbangan utama demi menghasilkan APBK yang berkualitas,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan, bahwa kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan anggaran tahun 2026.
Karena itu, kata Bupati, Pemkab Pidie diharapkan tetap berhati-hati dan cermat dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah.
“Kita berharap kebijakan yang dihasilkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepada para Kepala SKPK, saya mengimbau untuk bekerja maksimal dan tetap berpegang pada ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam sambutannya, ia juga mengapresiasi semangat kebersamaan yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam menyepakati arah kebijakan anggaran daerah.
Menurutnya, perbedaan pandangan selama proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat dalam upaya mencapai tujuan bersama.
“Alhamdulillah, atas rembuk, saling mengisi dan memahami selama proses persidangan, kita akhirnya dapat menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBK Pidie TA. 2026,” pungkas Bupati.
Turut hadir, Kasdim 0102/Pidie Mayor Cpl Hendrianto, Kabagren Polres Pidie Hefi Bachri S.H., M.H., Ketua Mahkamah Syari’iyah Sigli Amrin Salim, S.H.I., M.A., Wakil Ketua MPU Pidie Tgk. H. Ilyas Abdullah, para Staf Ahli, Kepala SKPK, Kabag, serta Camat Pemkab Pidie.(AA/hR)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







