Aceh Utara, haba RAKYAT | Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melakukan mutasi beberapa pegawai. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terrhadap enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Utara berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag setempat, Rabu (27/09).
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Utara, Drs. H. Maiyusri, M Ag mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah dilantik dan menerima SK mutasi sebagai salah satu bentuk penyegaran dan upaya peningkatan kinerja pegawai. Mutasi, bukanlah karena unsur suka tidak suka, akan tetapi lebih kepada upaya kenyamanan dalam bekerja dan juga dapat diartikan sebagai rangsangan bagi minat ASN untuk meniti jenjang karir, katanya.
H. Maiyusri berharap, proses mutasi tersebut dapat menjadi momentum peningkatan kompetensi serta kualitas ASN. “Bagi ASN yang menerima SK mutasi hari ini dapat bekerja lebih baik lagi di tempat tugas yang baru dengan melahirkan berbagai inovasi serta pembaharuan yang bermanfaat untuk lembaga”, pintanya.
“Nilai diri seorang Aparatur Sipil Negara adalah kemanfaatan dalam bentuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kakankemenag.
Lebih lanjut, H. Maiyusri menerangkan, mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi ASN dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, dan juga mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran bagi ASN.
Kakankemenag juga menyinggung terkait sinkronisasi data itu sangat penting. Dengan data yang akurat dan senantiasa terupdate, tentu sebagai salah satu jalan untuk mengundang datangnya bantuan-bantuan yang dibutuhkan.
“Bagaimana orang bisa membantu apa yang dibutuhkan madrasah, jika tidak ada data. Dengan adanya data, maka akan diketahui untuk diberikannya bantuan,” tandas Maiyusri.
Lanjutnya, data yang baik adalah akurat, harus mutakhir, data harus relevan dengan para penggunanya dan juga mesti ada kelanjutannya, oleh karena itu dibutuhkan sinergi dari berbagai unit per satker dari Kanwil dan UPT. Untuk itu, perlu adanya bantuan oleh pemilik data/pengolah data yang harus memberikan data kepada bidang data dimaksud.
“Tentunya, ini tidak mungkin bekerja secara sendirian, perlunya koordinasi, dan tingkatkan kerjasama kepala, guru, tata usaha dan pengawas serta komite madrasah, termasuk dengan forum kepala madrasah KKM,” tegas Maiyusri dalam arahannya.
Maiyusri berharap, madrasah selalu siap dan beradaptasi untuk menghadapi perubahan tekhnologi, pendekatan dan system mengalami perubahan agar kita mengalami percepatan-percepatan akselerasi dunia pendidikan.
Lebih jauh, Kakankemenag mengatakan, kecakapan abad-21 menuntut peserta didik untuk mengikuti perkembangan zaman yang penuh tantangan Memiliki keterampilan belajar dan berinovasi. Dapat bekerja dan bertahan dengan menggunakan kecakapan hidup. Abad ke-21 merupakan abad literasi. Lembaga pendidikan dituntut untuk mengembangkan proses belajar dan kemampuan serta keterampilan literasi
“Bangkitlah madrasah, kiprahnya madrasah sebagai lembaga pendidikan terus dipantau oleh masyarakat,” imbuhnya.
Adapun ASN atau pegawai yang dilantik dan menerima SK mutasi berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI, Nomor : 18 S.D 23/Kw.01/09/2023, tanggal 18 September 2023 yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs. H. Azhari atas nama Menteri Agama, dibacakan Analis Kepegawaian Kankemenag Aceh Utara Amiruddin, S.Pd yaitu :
- Zulkarnaini, SM, sebelumnya Pengolah Data Anggaran dan Perbendaharaan pada MIN 22 Aceh Utara menjadi Kepala Urusan Tata Usaha pada MTsN 7 Aceh Utara
- Mahzaril, S.Pd.I, sebelumnya Pengolah Data pada MAN 4 Aceh Utara menjadi Kepala Urusan Tata Usaha pada MTsN 5 Aceh Utara
- Zulkhairi, ST sebelumnya Pengolah Data pada MTsN 5 Aceh Utara menjadi Kepala Urusan Tata Usaha pada MTsN 8 Aceh Utara
- Saifan, A.Md sebelumnya Pengadministrasi pada MIN 4 Aceh Utara menjadi Kepala Urusan Tata Usaha pada MTsN Gampong Teungoh Kab. Aceh Utara
- Malahayati, SE sebelumnya Kepala Urusan Tata Usaha pada MTsN Gampong Teungoh Kab. Aceh Utara menjadi Kepala Urusan Tata Usaha pada MAN 5 Aceh Utara
- Juliani, SM, sebelumnya Kepala Urusan Tata Usaha pada MAN 5 Aceh Utara menjadi Kepala Urusan Tata Usaha pada MAN 3 Aceh Utara.
Turut hadir pada kegiatan ini Kasubbag TU Kankemenag Aceh Utara, Sabaruddin, S. Ag, M.Sos, para Kasi dan Penyelenggara Zawa, Ketua Pokjawas, Ketua KKM dan sejumlah Kepala Madrasah. (Yoes/hR)