Aceh Utara, haba RAKYAT | Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara, H. Salamina, S.Ag, MA melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, H. Asnawi, S.Ag, M.Sos membuka Bimbingan Teknis Pengisian Laporan pada aplikasi elektronik Penyuluh Agama (ePA).
Kegiatan ini diikuti oleh 50 penyuluh Agama Islam, terdiri dari 23 Penyuluh Fungsional dan 27 Penyuluh Non Fungsional, berlangsung di aula Pusat Latihan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Aceh Utara, Senin (21/03/2022).
H. Asnawi mengapresiasi kegiatan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Aceh Utara dan berharap Bimtek ePA benar-benar dapat menjadi indikator kinerja penyuluh Aceh Utara yang terakomodasi di tingkat pusat.
Lanjutnya, bahwa Bimas Islam sebagai mitra kerja penyuluh terus melakukan pembinaan terhadap penyuluh, baik PNS maupun Non PNS.
“Semoga penyuluh dapat dengan mudah menyampaikan laporan bulanannya,” harap Asnawi.
Sementara itu, Ketua Pokjaluh Aceh Utara, Drs. H. M. Djakfar Hasbi, M.Ag, menyampaikan bahwa Bimtek ePA ini adalah dari kita untuk kita. Oleh karena itu, dirinya berharap agar penyuluh untuk lebih aktif dalam berdakwah, bukan hanya tatap muka/off line, akan tetapi juga secara online di medsos.
“Kami harapkan, para penyuluh segera menindaklanjuti hasil bimtek ini dengan cara melaporkan setiap kegiatan Bimluhnya di ePA,” tegas M. Djakfar.
Adapun pemateri yang mengisi kegiatan ini yaitu Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Dewantara, Nurul A’la, S.Sos.I.
Dalam kesempatan itu, Nurul A’la mengatakan, ePA ini adalah aplikasi penyuluh agama elektronik berbasis website. Merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja yang hadir sebagai penunjang utama dalam menyajikan data hasil gerakan Penyuluh Agama Islam di Indonesia.
“ePA bersifat aktual, efektif dan efisien yang menyajikan bukti nyata kinerja dan komitmen Penyuluh Agama Islam dalam pembangunan negara melalui data-data,” ujarnya.
Nurul ‘Ala yang juga admin ePA di Kemenag Aceh Utara menuturkan, selain menjadi indikator kinerja penyuluh agama juga menjadi sebagai evaluasi dan monitoring serta tolak ukur kedisiplinan pegawai. (Yoes/hR)