Kakankemenag Aceh Utara, H. Maiyusri, M.Ag saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Kantin Madrasah Halal dalam rangka mendukung program prioritas dan unggulan Kemenag untuk mempercepat capaian target sertifikasi halal di lingkungan Satker Kemenag Aceh Utara, yang dipusatkan di aula PLHUT Kankemenag setempat, Selasa 19 Maret 2024. (Foto/ hR/ Yoes)
Aceh Utara, haba RAKYAT
Dalam rangka mendukung salah satu program prioritas dan unggulan Kementerian Agama dalam mempercepat capaian target Sertifikasi Halal perlu adanya kegiatan Sosialisasi Kantin Madrasah Halal. Ini sebagai upaya penguatan rantai ekosistem halal serta implementasi Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Kementerian Agama.
Hal ini dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Utara, H. Maiyusri, M.Ag dalam sambutannya saat membuka acara
Sosialisasi Kantin Madrasah Halal bagi Para Pelaku Usaha di Lingkungan Satker Kemenag Aceh Utara yang diikuti seluruh Kepala MI, MTs dan MA, baik Negeri maupun Swasta, Selasa (19/03) di Aula PLHUT Kankemenag setempat.
“Kita ingin anak-anak madrasah membiasakan diri untuk memilih mengkonsumsi makanan halal, sehat dan bergizi, dan karenanya harus dimulai dari kantin madrasah,” harapnya.
Oleh karena itu, lanjut Maiyusri, meminta kepada seluruh Kepala Madrasah untuk dapat mengindahkan dan melaksanakan instruksi Menteri Agama ini. “Instruksi tersebut agar segera disikapi dan menjadi upaya kita untuk merealisasikannya, jangan sampai kita Aceh Utara tertinggal dari kabupaten/kota yang lain”, tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kakankemenag juga mengatakan perlunya memberikan pemahaman kepada peserta didik dan orangtua/wali tentang produk halal serta senantiasa mengawasi makanan yang dikonsumsi anak-anak halal bahannya.
Sementara Kasi Bimas Islam, H. Asnawi, S Ag, M.Sos mengatakan, proses dan pendampingan sertifikasi produk halal di kantin madrasah akan dilakukan oleh tim pendamping Proses Produk Halal (PPH).
“Apabila ada hal-hal yang perlu didiskusikan nanti dapat dikonfirmasi langsung dengan tim pendamping,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diisi oleh Tim Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang diketuai oleh DR. Hj. Rahmadianawati, S.Ag, M.Kom menjelaskan, sebagai pendamping PPH, timnya memiliki tugas utama untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare), juga mengenai regulasi, kebijakan, fatwa, hingga penggunaan platform SIHALAL.
Lanjutnya, sertifikasi halal itu memerlukan proses, mulai Pemilik Usaha melakukan pendaftaran dan melengkapi persyaratan serta memasukkan produk/layanan yang akan didaftarkan.
“Sertifikasi halal menjadi salah satu hal penting, dan dengan adanya keterangan halal pada suatu produk, maka kepercayaan calon konsumen akan lebih meningkat,” kata Penyuluh Agama Islam Fungsional Aceh Utara ini.
Selanjutnya, pemaparan materi sosialisasi oleh tim secara bergantian juga disampaikan Safnita, L.c, M.H dan Endang Sumarsih, S.HI, M.H, serta Ustadz Muhammad Romli, S.HI, M.Si yang juga Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) PD Aceh Utara.
Koordinator Pendamping Proses Produk Halal, Indrawati, S.Ag kepada Kepala Madrasah selaku peserta sosialisasi menyampaikan, Pendamping PPH akan membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produknya.
Acara Sosialisasi Kantin Madrasah Halal yang dipandu Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Aceh Utara, Drs. H. Munzir, M.Pd berakhir menjelang waktu dhuhur. Selain dihadiri Kakankemenag Aceh Utara, para Kepala Madrasah dan Pendamping PPH serta Ketua PD IPARI Aceh Utara, juga turut hadir para Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kemenag Aceh Utara. (Yoes)