DAERAH  

Percepatan Imunisasi Polio Bagi Pelajar, Kemenag Gelar Rakor Bersama Kamad se-Aceh Utara

Aceh Utara, haba RAKYAT | Dalam upaya percepatan pelaksanaan Tetes Manis Polio Tahap II yang dimulai pada 13 Februari 2023, Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan badan PBB untuk perlindungan anak, United Nations Children’s Fund (UNICEF) perwakilan Aceh berserta Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se Aceh Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula MAN 2 Aceh Utara, Kamis (09/02).

Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, H. Maiyusri, M.Ag diwakili Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren), Drs. H. Hamdani A. Jalil, MA dalam sambutannya mengatakan, bahwa perlu komitmen dari semua kepala RA, MI dan MTs dalam melindungi anak-anak Aceh Utara yang bersekolah di Madrasah dari potensi lumpuh layu akibat polio.

“Untuk itu, kita perlu menyepakati strategi bersama agar setiap murid RA, MI dan MTs kelas satu semuanya mendapatkan tetes manis cegah polio,” ujarnya.

Hamdani menambahkan, informasi terbaru sudah ada kasus di daerah kita, sehingga siswa-siswi kita harus benar-benar diproteksi.

“Dulu pernah status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio tahun 2005, namun pada tahun 2014 Indonesia dinyatakan bebas polio. Kini penyakit tersebut muncul lagi, dekat sekali dari kita, dan bisa menularkan ke anak-anak lainnya. Tentu kita tidak mau generasi Aceh Utara ke depannya cacat,” tandasnya.

“Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya program ini, serta tidak ada kata menolak bagi kami warga Kementerian Agama” tegas mantan Kasi Pendidikan Madrasah.

Hal senada juga disampaikan dr. Fery, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara. Bahkan ia mengungkapkan, kasus ini bukan hanya di kabupaten Pidie, tetapi sudah melebar ke kabupaten lainnya. “Selain Aceh, akan ada juga pemberian Tetes Manis Polio di kabupaten lainnya di Sumatera Utara yang dimulai bulan ini,” sebutnya.

“Kita harus melindungi anak-anak kita dari bahaya lumpuh akibat polio seperti anak-anak yang sekarang kita temukan. Kalau bapak ibu tidak percaya, silahkan datang ke rumah orang tua anak ini, bicara bagaimana perasaan orang tua mereka,” ucap Fery meyakinkan.

Lanjut Fery, penyakit ini dulu sudah tidak ditemukan lagi, akan tetapi karena imunisasi rutin pada anak-anak kita rendah, sehingga penyakit ini muncul kembali.

“Penyakit akibat polio ini permanen, tidak bisa dikembalikan normal. Kita hanya berupaya agar anak-anak yang kakinya kena akibat polio bisa mandiri,” imbuhnya.

Sementara Yulizar Kasma Konsultan Imunisasi Unicef Aceh menuturkan, tidak ada yang perlu ditakutkan dengan tetes manis polio ini. Tahap I, Aceh Utara hanya bisa memberikan perlindungan pada 86 % anak, dan mereka harus diberikan perlindungan maksimal yang kedua

“Rakor ini bertujuan agar bapak ibu bisa memastikan bahwa setiap murid mendapat tetes manis polio. Jika belum mendapat pada tahap satu, bisa sekalian diberikan mulai tanggal 13 Februari ini, sehingga semua anak mendapatkan haknya,” kata Yulizar.

Selain itu sambungnya, kenapa anak umur 1 hari sampai di bawah usia 13 tahun diberikan hingga siswa MTs kelas 1, karena yang besar berpotensi lumpuh layu jika terpapar polio di usia di bawah 13 tahun, terangnya.

Dikatakan, melindungi anak-anak Aceh Utara merupakan tanggung jawab kita semua, tanggung jawab madrasah, orang tua, petugas kesehatan dan semua orang yang peduli terhadap kesehatan generasi Aceh kedepan. Negara memastikan semua anak-anak terlindungi.

Di akhir penyampaiannya, Yulizar menjelaskan, imunisasi tetes polio tahap satu sudah diberikan pada Desember 2022 silam. Berselang satu bulan kemudian, diberikan tahap kedua yang dimulai pada 13 Feberuari 2023 agar kekebalan tubuh anak bisa maksimal. Pemberian tetes manis polio sangat aman dan dibutuhkan anak.

Dalam rapat koordinasi tersebut, ada tiga kesepakatan yang dihasilkan. Pertama, Kepala Madrasah memastikan setiap pelajar mendapatkan tetes manis cegah polio minimal 95 % mendapatkan haknya. Kedua, pihak Puskesmas berkoordinasi dengan pihak madrasah tentang jadwal pemberian tetes manis polio, jika diperlukan bisa diberikan edukasi terlebih dahulu kepada orangtua/wali murid sebelum diberikan tetes manis ini. Ketiga, Kepala Madrasah melakukan pertemuan dengan dewan guru agar sepemahaman tentang pentingnya tetes polio ini. (Yoes/hR)