
Giat Jum’at Curhat Polsek Baktiya dengan para Toga dan Tomas, berlangsung pagi di Warung Kopi Gampong Alue Ie Puteh Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Jum’at (22/12). Foto/hR/Dok/Polsek Baktiya.
ACEH UTARA – haba RAKYAT | Seluruh kepolisian di daerah melaksanakan program Jum’at Curhat, karena dinilai lebih relevan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat silaturrahmi.
Giat ini merupakan salah satu program kepolisian untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa curhat dengan polisi.
Hal ini sebagaimana terlihat yang digelar Polsek Baktiya dalam menindaklanjuti perintah lisan Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Utara untuk melaksanakan giat Jum’at Curhat melakukan pertemuan dengan para Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) dalam wilayah hukum Polsek Baktiya, berlangsung pagi di Warung Kopi Gampong Alue ie Puteh Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Jum’at (22/12).
Kapolsek Baktiya, AKP Ahmad Yani mengatakan, giat Jum’at Curhat ini guna mempererat tali silaturrahmi sekaligus mendengarkan masukan tentang pelayanan kepolisian yang telah diberikan kepada masyarakat dan juga menerima berbagai usul atau saran dari masyarakat yang diwakili para Toga dan Tomas untuk pihak kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat agar menjadi lebih baik ke depannya, Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani juga mengingatkan tentang maraknya pencurian dengan kekerasan.
“Selalu waspada, dan apabila ada sesuatu yang mencurigakan dalam wilayah hukum Polsek Baktiya agar segera melapor, kami siap memberi pelayanan kepada siapa saja yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara personil Polsek Baktiya yang ikut hadir pada kegiatan ini, sekaligus sebagai momen mempererat tali silaturrahim sambil coffee morning menyampaikan terimakasih kepada para Toga dan Tomas serta Geuchik Gampong yang berhadir.
“Kami membuka diri kepada masyarakat dalam Kecamatan Baktiya untuk berani melapor jika melihat pelanggaran yang dilakukan personil Polri dalam menjalankan tugas tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, melakukan pungli, kekerasan dan berbagai pelanggaran lainnya,” kata personil Polsek.
Selain itu, disampaikan juga bahwa Kapolri telah meluncurkan layanan pengaduan 110 yang berlaku di seluruh Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
“Kehadiran Layanan Call Centre 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, maka manfaatkanlah” pintanya.
Para tokoh juga mengungkapkan, sebenarnya kegiatan seperti inilah yang diinginkan, bisa curhat dengan polisi dan menerima keluh kesah masyarakat serta berharap kepada Polsek Baktiya terus melaksanakan kegiatan seperti ini, agar tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Baktiya berangsur terbenahi.
Turut hadir pada giat Jum’at Curhat ini Sekcam Baktiya, kepala sekolah dan guru SMP Negeri 2 Baktiya serta masyarakat gampong Alue Ie Puteh.
Yoes/hR.