DAERAH  

Persiapan Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024

Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, yang di laksanakan di Kantor KPU kabupaten Lampung Selatan. Foto : Falahuddin/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Dalam kegiatan persiapan penetapan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, yang di laksanakan di Kantor KPU kabupaten Lampung Selatan, pada Jum’at siang (3/1/2025).

Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh, Wakapolres kompol Tangguh beserta jajarannya, yang mewakili TNI Dandim Lettu Inf. Edy A Iptu Wariki, Ketua KPU Rival Arian serta jajarannya, Heru Patoni staf PU, dan para awak media.

Ketua KPU Rival Arian menyampaikan bahwa, “Terima kasih atas kehadiran semuanya dalam kegiatan persiapan Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan baik”.

“Karena KPU masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.

Staf PU Heru Patoni juga menjelaskan bahwa, “Rencananya di tanggal 5 s/d 6 Januari Tahun 2025, sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa kita tidak ada persisihan, paling lambat ada surat keputusan Mahkamah Konstitusi, itu paling lama 3 hari untuk ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan”.

“Setelah surat Keputusan Mahkamah Konstitusi keluar, baru bisa terlaksana, maka kita belum melaksanakan kegiatan itu dan belum bisa menetapakan tanggal kapan, karena suratnya belum sampai. Dengar-dengar katanya hari ini surat dari Mahkamah Konstitusi sampai,” ucapnya.

“Rapat Pleno penetapan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024 akan dilaksanakan di Negri Baru Resort (NBR)”.

Dalam kegiatan ini terlaksana aman, dan terkendali dengan singkat, cepat dan padat.

FW/hR