
Sigli,haba RAKYAT I Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro (TCD) Sigli, Kabupaten Pidie, telah menyatakan kesiapannya untuk menetapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti klasifikasi kelas yang lama.
Penarapan ini dilakukan atas peraturan pemerintah yang menghapus layanan kelas 1, 2, dan 3, dan diseragamkan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Persiapkan Ruangan
Direktur RSUD TCD Sigli drg. Mohd. Riza Faisal, MARS., melalui Kabid Penunjang Pelayanan RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli, Khairina S.ST., M.K.M., Kamis (04/09/2025), mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan kamar rawat inap standar sebagai antisipasi perubahan layanan tersebut.
“Saat ini, RSUD TCD Sigli telah mempersiapkan 60% dari total 300 Tempat Tidur (TT) di 9 ruangan yang berbeda,” ungkap Khairina.
Berikut adalah 9 ruangan yang dipersiapkan:
- Ruang Kebidanan
- Unit Stroke
- Ruang Penyakit Dalam
- Ruang Jantung
- Bedah Umum
- Ruang Paru
- Ruang Saraf
- RPI
- THR serta Mata, Kulit, Gigi, dan Mulut
12 Kriteria Utama KRIS
Kabid juga menyampaikan, penerapan KRIS di RSUD TCD Sigli memiliki 12 kriteria utama standar yang harus dipenuhi pihak rumah sakit. Adapun kriteria- kriteria tersebut:
- Komponen Bangunan: Tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi untuk mencegah penyebaran debu dan mikroorganisme.
- Ventilasi Udara: Penting untuk kepentingan dilusi udara dan mengurangi risiko transmisi.
- Pencahayaan Ruangan: Harus memadai untuk memastikan pasien dan petugas dapat melihat dengan jelas dan terhindar dari bahaya.
- Kelengkapan Tempat Tidur: Harus dipenuhi untuk kebutuhan daya listrik alat kesehatan dan keselamatan pasien.
- Nakas per Tempat Tidur: Penting untuk menyimpan barang pribadi pasien.
- Suhu dan Kelembaban Ruangan: Harus diatur dengan baik untuk kenyamanan pasien dan petugas. “Bila tidak dipenuhi dengan pengaturan suhu maka dapat mempengaruhi metabolisme tubuh,” kata Khairina.
- Ruang Rawat: Harus dibagi berdasarkan Jenis Kelamin, Usia, Penyakit (Infeksi, Non Infeksi), dan ruang rawat gabung.
- Kepadatan Ruang Rawat: Harus diatur dengan baik untuk mencegah transmisi dan memudahkan pergerakan petugas.
- Tirai/Partisi Antar Tempat Tidur: Penting untuk menjaga kenyamanan pasien (privacy) dan keselamatan pasien.
- Kamar Mandi Dalam Ruangan Rawat Inap: Harus tersedia untuk memudahkan akses ke kamar mandi dan menjaga kenyamanan.
- Kamar Mandi Sesuai Standar Aksesibilitas: Penting untuk menjaga keselamatan pasien.
- Outlet Oksigen: Harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan oksigen pasien setiap dibutuhkan.

Dengan penerapan KRIS, RSUD TCD Sigli berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan meningkatkan pengalaman pasien selama masa perawatan mereka.
“Kami berharap dengan penerapan KRIS ini, pasien dapat merasa lebih nyaman dan aman selama dirawat di RSUD TCD Sigli,” demikian kata Khairina, kandidat Doktor yang dikenal ramah dan murah senyum tersebut.(AA/hR)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.