Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, saat melantik dan mengukuhkan pengurus MPD masa bakti 2024-2029. (Foto/ hR/ Muharram Syafri)
Aceh Tamiang, haba RAKYAT
MPD ini memiliki fungsi yang strategis, dengan itu kiranya MPD dapat bekerja secara profesional dan berintegritas hingga mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan optimal untuk memajukan pendidikan.
Sebagaimana hal ini ditegaskan, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra saat melantik dan mengukuhkan Pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) masa bakti 2024-2029. Di aula Setdakab, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Jumat (19/4/2024).
Pj. Bupati Asra dalam pesannya menceritakan kondisi pendidikan pada zamannya. Ia kemudian mengomparasikannya dengan kondisi hari ini. Menurutnya, salah satu yang paling nampak terasa ialah mulai lunturnya adab dan akhlak generasi muda hari ini.
“Dahulu ada pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan aqidah akhlak. Jadi kita sebagai murid maupun orang tua kita sangat sopan kepada guru. Kadang mendengar namanya saja kita sudah bergetar. Begitulah takzimnya kita kepada mereka. Tapi hari ini semuanya berubah, tidak begitu lagi,” urainya.
Akibat kondisi yang demikian, secara perlahan para orang tua yang memiliki kepedulian dan kelebihan rezeki hari ini cenderung memasukkan anaknya ke pesantren atau ke lembaga pendidikan agama sejenis.
“Ada yang hilang dari nilai pendidikan kita, terutama di sekolah-sekolah negeri. Kondisi ini kian hari kian menguat. Kalau dahulu orang lebih suka menyekolahkan anaknya di SMP negeri, misalnya, maka hari ini sudah berkurang. Dulu orang memandang pesantren atau sekolah agama macam madrasah tsanawiyah itu sebagai kelas dua. Tapi kini kondisinya terbalik,” timpalnya menguatkan.
Melalui forum tersebut, Pj. Bupati asra bersama satuan kerja terkait mampu menelurkan suatu formulasi kebijakan kependidikan di Aceh Tamiang yang sesuai dengan syariat Islam dan perkembangan zaman. “Agar sekolah negeri kita tidak tergerus zaman,” pungkasnya.
Ketua MPD Muttaqin, ketika menandatangani berita acara pelantikan. (Foto/ hR/ Muharram Syafri)
Ada pun para pengurus MPD yang dilantik sesuai SK Bupati Nomor 45/1098/2023 tertanggal 27 Desember 2023 adalah sebagai berikut. Muttaqin sebagai Ketua, Mukhlis NT dan Izwardi masing-masing sebagai Wakil Ketua. Selanjutnya, anggota terdiri dari Kamaruddin, Junaidi, Muntasir WD, Muhammad Hanafiah, Andi Maulana Lubis, Husni Hidayat dan Sri Wahyuni.
Seterusnya di posisi anggota terdapat nama Sarwo Edi, M. Yunus, Muhammad Hendra Vramenia, Akhyar, Aliandi, Ida Rahayu, Hasan Abdussalam, Kamal Ruzamal dan Indra.
Tampak hadir dalam pelantikan, Ketua DPRK bersama unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala/perwakilan SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang. (ms)