

Sigli, haba RAKYAT | Upaya pengendalian inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi terus dilakukan pemerintah. Langkah ini salah satunya dilakukan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023.
Kegiatan ini bertajuk “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi” berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Selasa (17/1/2023), yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dibuka langsung oleh Presiden RI, Ir H. Joko Widodo .
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Kepala Daerah dan jajaran Forkopimda mengenai pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, dan sejumlah isu penting lainnya, demikian rilis dari Kemendagri yang diteruskan oleh Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal, S.STP., M.Si., kepada awak media ini, Rabu (18/01/2023) pagi.
Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, sebagai upaya pengendalian inflasi daerah, Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait telah melakukan langkah-langkah strategis.
Upaya itu di antaranya melalui pelaksanaan rapat koordinasi rutin mingguan pengendalian inflasi daerah setiap hari Senin yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, jajaran Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota sejak Oktober 2022 hingga saat ini.
Mendagri mengatakan, berkat arahan Presiden serta kolaborasi instansi pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), saat ini pertumbuhan ekonomi secara nasional terus menunjukkan angka positif.
“Berdasarkan laporan BPS (Badan Pusat Statistik) kuartal ketiga tahun 2022 (pertumbuhan ekonomi) mencapai angka 5,7 persen,” ujar Mendagri melalui rilisnya.
Lebih lanjut Mendagri mengungkapkan, tingkat inflasi juga dapat dikendalikan dengan baik. Hal ini sesuai dengan laporan perkembangan inflasi secara year to year oleh Badan Pusat Statistik yaitu pada September 2022 sebesar 5,95 persen, Oktober 2022 turun menjadi 5,71 persen, November 2022 menjadi 5,42 persen, dan Desember 2022 naik sedikit menjadi 5,51 persen.
“Karena adanya Pola Demand yang bersifat musiman, adanya Natal dan perayaan tahun baru,” terang Mendagri.
Mendagri menuturkan, dalam Rakornas kali ini Kemendagri menyuguhkan empat diskusi panel dengan narasumber dari jajaran menteri, lembaga, hingga kepala daerah. Berbagai isu penting menjadi pembahasan dalam diskusi tersebut.
Isu-isu penting yang menjadi pembahasan diantaranya soal Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi; Penguatan Investasi, Hilirisasi, dan Kemudahan Perizinan Berusaha; Penanganan Covid-19, Stunting, Kemiskinan, dan Jaring Pengaman Sosial; serta Stabilitas Politik, Hukum, Keamanan, dan Pengawasan.
“Melalui momentum yang baik ini, diharapkan keempat panel dapat memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah,” ujar Mendagri.
Sebagai informasi, jumlah peserta Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 sebanyak 4.545 orang yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 239 orang dan dari daerah sebanyak 3.257 orang.
Peserta dari instansi pusat terdiri dari 45 pimpinan kementerian/lembaga (K/L), 34 Sekjen dan Sekretaris Utama K/L terkait, 25 Eselon I K/L, 27 Pejabat Eselon I Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), 97 Pejabat Eselon II Kemendagri, 3 Pimpinan Satker setingkat Eselon III Kemendagri, serta 8 Kepala Pos Lintas Batas Negara BNPP.
Kemudian peserta dari Pemda terdiri dari 38 Gubernur dan Penjabat (Pj) Gubernur, 1 Wali Nanggroe Aceh, 1 Ketua MRP, 1 Ketua MRPB, 34 DPRD provinsi, 514 Bupati/Wali Kota dan Pj. Bupati/Wali Kota, 508 DPRD kabupaten/kota, 128 unsur TNI, 34 Kapolda, 33 Kajati, 34 KaBINDA.
Serta 29 Kepala Perwakilan BI di Provinsi, 514 unsur Polri tingkat Kabupaten/Kota, 344 Dandim, 438 Kajari, 58 Danlanal, 34 Kepala BPKP Daerah, dan 514 Kepala BPS provinsi dan Kabupaten/Kota.
PJ Bupati, Ir H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., bersama unsur Forkopimda Pidie (lengkap) termasuk peserta yang menghadiri dan mengikuti kegiatan ini, demikian disebutkan Kabag Prokopim Pidie Teuku Iqbal, S.STP.,M.Si. (AA/hR)