Gayo Lues, haba RAKYAT
Pj Bupati Gayo Lues Drs H Alhudri MM meletakkan batu pertama pembangunan rumah singgah Abuya Syekh Haji Amran Waly Al Khalidi di Kampung Tungel, Kecamatan Rikit Gaib, Sabtu (29/06/2024).
Shalawat badar mengiringi acara peletakan batu pertama pembangunan rumah singgah Abuya Syekh Haji Amran Waly Al Khalidi yang berada di Posko Induk MPTT I Kabupaten Gayo Lues.
Pengajian Tauhid Tasawuf yang berada di kawasan Desa Tungel Selain dihadiri oleh Pj Bupati Drs. H. Alhudri, MM kegiatan ini juga dihadiri oleh Kajari yang diwakili oleh Kasidatun Yusril Ardi, para kepala SKPK, para camat dan para Pengulu Kampung se-Kecamatan Rikit Gaib, ulama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam arahannya Pj. Bupati menyampaikan agar masyarakat khususnya di Kabupaten Gayo Lues tetap mewaspadai adanya upaya – upaya untuk memecah belah ummat Islam dengan berbagai modus yang mengaku bagian dari keturunan Nabi Muhammad SAW dan juga lainnya.
Kemudian disisi lain Pj. Bupati mengharapkan agar dengan adanya pembangunan rumah singgah Abuya Syekh Haji Amran Waly Al Khalidi kedepannya dapat membawa kehidupan lebih baik.
Pj. Bupati menjelaskan, pembangunan rumah singgah ini bukan saja tanggung jawab dari panitia, tetapi juga tanggung kita bersama, dan dia mengajak kita semua untuk membantu menyumbangkan dana seikhlasnya demi penyelesaian pembangunan rumah singgah tersebut.
“Tadi panitia menyampaikan bahwa untuk biaya pembangunan rumah singgah membutuhkan anggaran sebesar Rp 245 juta, mari kita yang dalam ruangan ini membantu rezeki kita untuk pembangunan rumah singgah ini,” ujar Pj. Bupati.
Hasil dari sumbangan masyarakat yang hadir berupa uang dan semen dari catatan panitia menyampaikan bahwa dari hasil sumbangan yang terkumpul sebanyak Rp 75 juta. Pj. Bupati sebesar Rp 10 juta, Kadis PUPR Jakaria, S. HUT, MP, Kadis PUPR Rp 10 juta, Bank Aceh Syariah Blangkejeren Rp 10 juta, Kalak BPBD Suhaidi Rp 5 juta, PT. Kencana Hijau Bina Lestari Rp 5 juta, Kadis Pertanian Juanda Syahputra Rp 3 juta, Kadis Pariwisata Irsan Firdaus Rp 2 juta, Sekwan DPRK Khalidin Rp 2 juta, serta para penyumbang lainnya menjadi genap Rp 75 juta, jelasnya. (Hasanudin)