Sigli,haba RAKYAT I Pj Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar didampingi Plt. Asisten III, Nasrinah Hanim, S.STP., M.P.A., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD), Teuku Hendra Hidayat Yoga, S.STP., M.Ec., Dev., membuka acara Sosialisasi Pelayanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Berbasis Digital di Oproom setempat, Senin, (30/09/2024).
Pj Bupati pada sambutannya mengatakan, dalam upaya menyederhanakan, memodernisasi, dan mengakomodir pelayanan BPHTB, Pemkab Pidie menghadirkan sistem baru secara digital.
Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas bagi semua stakeholder, sebut Pj Bupati.
Dikatakan juga, sistem digitalisasi ini akan membantu meminimalisir kesalahan maupun ketidaksesuaian dalam penginputan dokumen, sehingga dapat menghasilkan proses yang lebih handal dan akurat dalam pelayanan ВРНТВ.
“Persoalan BPHTB tidak lagi bergantung pada perseorangan, tetapi akan diatur oleh suatu sistem, dimana adanya keterkaitan yang mengharuskan kita mengikuti aturan yang ditentukan”, kata Pj Bupati Pidie.
Dihadapan para Camat dan Notaris dalam Kabupaten Pidie, Pj Bupati berharap dukungan, baik secara kelembagaan maupun pribadi untuk mendukung kegiatan ini dan segala program yang dijalankan pemerintah.
“Dengan penerapan sistem ini nantinya dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi terkait perluasan dan pembebasan lahan, serta dapat mendukung pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, ujar Drs. Samsul Azhar pada acara yang turut dihadiri para Kepala SKPK, dan Kabag terkait.(AA/hR)