Madina, haba RAKYAT – Lurah Longat merangkap sebagai Pj Kepala Desa Huta Baringin, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara (Sumut) diduga jarang masuk kantor dan menghalalkan segala cara demi kepentingan sesaat. Kamis (14/9/2023).
Awal mulanya ketika tim awak media ini menelusuri informasi dari masyarakat terkait dugaan pembongkaran tempat sampah yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020 – 2021 di bongkar warga yang bernama Hosimah tanpa adanya musyawarah desa antara Pj Kepala Desa bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Huta Baringin Kecamatan Panyabungan Barat.
Anehnya, Ketika dikonfirmasi Sekretaris Desa Hutabaringin Kecamatan Panyabungan Barat Hafisuddin mengatakan “beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan solusi alternatif meminta tanda tangan dengan cara dor to dor, dan menjumpai Pj Kepala Desa Ahmad Lenda Haryanto untuk mendapatkan tanda tangan musyawarah”, ujar Hafisuddin.
Hafisuddin juga menjelaskan, “sejak dua bulan terakhir ini Pj Kepala Desa Huta Baringin yang merangkap sebagai Lurah Longat dinyatakan jarang masuk kantor, kalau soal berurusan dengan warga, seperti surat menyurat, meminta tanda tangan terpaksa jemput bola ke Desa Malintang Kecamatan Bukit Malintang,” ungkap Hafisuddin.
Kesimpulan tersebut, Dibongkar dulu Asset Desa Huta Baringin Kecamatan Panyabungan Barat berupa tong sampah Tahun 2020-2021 baru di buat berita acaranya atau belum lahir sudah diberi nama.
Ditempat terpisah, awak media ini coba menggali informasi akurat dari AN nama inisial salah satu masyarakat. AN membenarkan dan mengungkap. “Keberadaan kami di Desa Huta Baringin ini bagaikan ayam yang kehilangan induknya sulit menjumpai Kepala Desa. entah siapa ini dulu mengusulkan, lebih mudah menjumpai Camat Panyabungan Barat ditimbang Kades Huta Baringin,” imbuhnya.
Sementara, Camat Panyabungan Barat Muhammad Syukri membenarkan Lurah Longat merangkap sebagai Pj Kepala Desa Huta Baringin yang diamanahkan kepada Ahmad Lenda Haryanto jarang masuk kantor.
“Dan ini perlu dievaluasi Pemerintah Daerah Mandailing Natal, virus seperti Ahmad Lenda ini jika dibiarkan pasti menular kepada staf, atau tenaga honorer yang ada di Kantor Lurah Longat tersebut,” ujarnya.
“Sesuai dengan laporan warga Longat memimpin Kelurahan saja tidak mampu apalagi menjabat sebagai Pj Kepala Desa Huta Baringin, dan saya akan surati pak Lurah Longat dan segala tindak lanjut mengenai masah ini, kita transparan kita selalu terbuka demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya Syukri.
(Udin Ray)