Foto : Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, Saat Menerima Rp. 4,8 milyar lebih Pembagian deviden PT. Bank Aceh Syariah Tahun 2022 Yang Diserahkan Secara Simbolis Oleh Plt. Pimpinan Cabang BAS Kualasimpang, Afrian (Photo/hR/Muharram Syafri).
Aceh Tamiang, haba RAKYAT | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima Rp. 4,8 milyar lebih Pembagian deviden PT. Bank Aceh Syariah (BAS) Tahun 2022. Secara simbolis, pembagian deviden diterima oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, dari Plt. Pimpinan Cabang BAS Kualasimpang, Afrian, di Pendopo Bupati. Senin (17/4/2023).
Saat menerima pembagian deviden, Meurah mengatakan, dana yang diterima Pemkab akan digunakan untuk penguatan sejumlah sektor perekonomian masyarakat.
“Dana ini nantinya akan kita alokasikan untuk membantu beberapa sektor ekonomi masyarakat seperti UMKM, kelompoktani dan para peternak, serta sektor lain yang memiliki potensi mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” terang Meurah.
Lebih lanjut, Beliau menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan melakukan penambahan penyertaan modal ke bank kebanggaan masyarakat Aceh tersebut.
“Tahun ini kita akan menambah penyertaan modal senilai Rp. 1 milyar kepada Bank Aceh,” urainya lagi
Sementara itu, Plt. Pimcab BAS Kualasimpang, Afrian mengatakan, deviden atau pembagian laba yang diserahkan kepada Pemkab Aceh Tamiang merupakan deviden tahun buku 2022 yang jumlahnya mencapai Rp. 4.829.513.280.
“Deviden pembukuan tahun 2022 yang diserahkan ke Pemkab Aceh Tamiang mencapai Rp. 4.829.513.280,” pungkas Afrian. (MS)