DAERAH  

Pj. Meurah Menyelesaikan Masalah Honorer PDPK Sebelum 100 Hari Masa Kerja

Foto : Ratusan Honorer PDPK Dari Berbagai Instansi Ketika Berdiskusi Bersama Ketua Forum Honorer PDPK, Bunyamin, S.Sos.I (Photo/hR/Muharram Syafri).

Aceh Tamiang, haba RAKYAT | Senin (3/4/2023) Ratusan Honorer PDPK dari berbagai instansi beserta Bunyamin, S.Sos.I (Ketua Forum honorer PDPK ) saat melakukan diskusi di Aula SMP Negeri 1 Karang Baru.

Mereka juga mengucapkan jutaan terima kasih, karena pada masa Pj Bupati Aceh Tamiang ini, kami bisa kembali berkerja, terlepas gajinya berkurang, kami masih bisa memahami keadaan anggaran keuangan Pemerintah Daerah karena banyak kawan-kawan yang masih butuh SK honorer PDPK tersebut.

Tak lupa mereka juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH karena sudah berkerja keras memikirkan dan memperjuangkan nasib ribuan honorer PDPK.

Sehingga mereka semua bisa kembali berkerja di masing-masing Instansi SKPK, apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Meurah Budiman, sudah menyelesaikan permasalahan honorer PDPK di kabupaten Aceh Tamiang, sebelum 100 hari masa kerja beliau.

Pada pertemuan sebelumnya, Bunyamin membenarkan bahwa Pj. Bupati, akan memperpanjang masa kerja honorer PDPK dengan Gaji 200.000/bulan terhitung dari bulan Januari 2023, sesuai kemampuan Anggaran Pemerintah Daerah dengan Sistem Kerja (Pembagian Waktu) dan sudah saya intruksikan kepada BKPSDM agar segera memproses SK honorer PDPK, sehingga kawan-kawan honorer PDPK, dapat kembali berkerja di instansi masing-masing berkerja. (MS)