Pj Wali Kota Langsa Terima Dokumen RDTR WP I dan II

Foto : Pj wali Kota Langsa menerima penyerahan dokumen RDTR WP dari Direktur BPTRD Kementeian ATR.

Langsa, haba RAKYAT | Pj. Walikota Langsa Ir . Said Mahdum Majid menghadiri undangan penyerahan dokumen persetujuan substansi rencana detail tata ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Kota Langsa, rencana detail tata ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) I dan rencana detail tata ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) II, di Jakarta Pusat, Selasa (4/10/22).

Kegiatan tersebut turut serta hadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang (Ibu Reny Windyawati, ST,.M.Sc), Walikota Malang, Bupati Kab. Ogan Komering Ulu Timur dan Bupati Kab.Ogan Komering IIir, kadis PU kota Langsa, Muharram ST dan sekretaris PU kota Langsa.

PJ. Walikota langsa dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada kementerian ATR/BPN karena pada tahun 2020 dan 2021 yang lalu. Kota Langsa terpilih menjadi salah satu daerah yang mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR dari kementerian ATR/BPN kota Langsa.

“Alhamdulillah pada tahun 2022 ini penyusunan ketiga RDTR tersebut telah selesai dilakukan dan juga telah disahkan menjadi tiga Perwal RDTR kota Langsa,” sebutnya.

Ketiga RDTR itu jelasnya lagi yaitu peraturan Walikota Langsa nomor 16 tahun 2022 tentang rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan perkotaan.

Peraturan Walikota Langsa nomor 25 tahun 2022 tentang rencana detail tata ruang RDTR wilayah perencanaan kota Langsa wilayah I.

Dan peraturan Walikota Langsa nomor 26 tahun 2022 tentang rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan kota Langsa wilayah II.

“Untuk rincian luasan delineasi ketiga RDTR tersebut RDTR WP perkotaan kota Langsa seluas 4.909,58 hektar, RDTR WP I kota Langsa seluas 3.755,19 hek dan RDTR WP II kota Langsa seluas 4.727,14 hektar,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, total luasan wilayah yang telah dilakukan yang telah dilakukan penyusunan RDTR adalah 13.392 hektar dari total luasan kota Langsa saat ini yaitu 22.889 hektar sesuai dengan hasil batas administrasi terbaru.

“Semoga RDTR ini nantinya dapat membantu pemerintah kota Langsa menjadi pintu investasi yang dapat meningkatkan kemajuan dan pembangunan bagi kota Langsa,” kata Said Mahdum.

Sementara Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih sudah memenuhi undangan dalam acara penyerahan Persetujuan Substansi RDTR.

Dikatakannya RDTR yang sudah disusun dan sudah diperwalkan supaya ada kepastian hukum dalam berinvestasi sehingga berdampak pada kemajuan Kota Langsa kedepan.

“Kita akan membantu Kota Langsa dalam percepatan penyusunan dan penetapan RTRW Kota Langsa tahun 2023,” ujar Reny Windyawati. (HR 02 / Sukri Asma)