DAERAH  

PNS Masuk Kerja, Jam Pengganti Dinas Pasca Libur Idul Adha 1445 Hijriyah

Keputusan Gubernur Aceh  Nomor 100.3.3.1/845/2024 Tanggal 30 Mei 2024 tentang penetapan hari yang diliburkan setelah Idul Adha 1445 hijriyah/2024 Masehi di Aceh. Foto : Eddyanto/haba RAKYAT

LANGSA – haba RAKYAT | Hari ini, Sabtu 29 Juni 2024 , seluruh ASN dan tenaga lainnya dalam wilayah Pemko Langsa Provinsi Aceh kembali masuk kerja sebagai pengganti jam dinas karena libur lebaran Idul Adha 1445 Hijriyah.

Sebelumnya sebagai pengganti jam dinas juga sudah dilaksanakan pada 22 Juni.2024 lalu. Ketentuan ini termaktub dalam  Keputusan Gubernur Aceh  Nomor 100.3.3.1/845/2024 Tanggal 30 Mei 2024 tentang penetapan hari yang diliburkan setelah Idul Adha 1445 hijriyah/2024 Masehi di Aceh.

Seiring hal tersebut diatas, pantauan  media ini, Sabtu 29 Juni 2024  seluruh OPD dalam wilayah Kota Langsa tampak beraktifitas seperti biasa.

Aktifitas kedinasan juga berjalan normal seperti hari hari dinas sebelumnya. Sementara itu pada sejumlah OPD hang menerima siswa siswi magang atau prakerin juga tampak hadir dan masuk sebagaimana hari hari biasa.

Eddyanto/hR