DAERAH  

Pokja PKP Aceh Besar Gelar Monev Uji Layanan Terbatas Coaching Clinic 5

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd memimpin monitoring dan evaluasi Monev Uji Layanan Terbatas Coaching Clinic 5 di Gampong Ateuk Cut, Simpang Tiga dan Seumet, Montasik, Jum’at (1/12/2023). (Foto/hR/MC Aeh Besar).

Aceh Besar, haba RAKYAT | Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Kabupaten Aceh Besar, melakukan monitoring dan evaluasi uji layanan terbatas Coaching Clinic 5 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), di Gampong Seumet, Kecamatan Montasik, Jum’at (1/12/2023).

Ketua Pokja PKP Aceh Besar Drs Sulaimi MSi mengatakan, Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan kelompok lintas di tingkat lintas OPD yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi urusan perumahan dan kawasan permukiman (PKP).

“Pokja PKP ini merupakan kelompok lintas di tingkat lintas OPD yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi urusan perumahan dan kawasan permukiman,” jelas Sulaimi yang juga Sekda Aceh Besar.

Ia menjelaskan monitoring dan evaluasi uji layanan terbatas Coaching Clinic 5 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten ini bertujuan untuk melengkapi dokumen perencanaan jangka menengah yang memberikan arah bagi pengembangan sanitasi di Aceh Besar nantinya.

“Maka, monitoring dan evaluasi uji layanan terbatas Coaching Clinic 5 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten ini merupakan untuk melengkapi dokumen perencanaan jangka menengah, dan harus terintegrasi dengan Provinsi serta Nasional,” jelasnya.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd memimpin monitoring dan evaluasi tersebut di Gampong Ateuk Cut Kecamatan Simpang Tiga dan Gampong Seumet Kecamatan Montasik Aceh Besar bersama stakeholders terkait.

Rahmawati mengatakan, monitoring tersebut sesuai Keputusan Mendagri No. 100.4.3-1290/ Kep/Bangda/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Penetapan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Implementasi SSK pada Program PPSP 2023.

Implementasi SSK, dengan output mendapatkan komitmen Kepala Daerah terhadap paket kebijakan sanitasi yang sudah disusun, penetapan paket kebijakan pembangunan sanitasi untuk uji coba model layanan (penetapan prioritas wilayah, skala layanan dan penyusunan program kegiatan) dan melaksanakan uji coba model layanan skala terbatas, pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.

“Kegiatan Coaching Clinic 5 yang kita laksanakan pada hari ini sebagai bagian dari kegiatan tahapan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya, yakni Coaching Clinic 4 yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar, dengan output berupa dukungan komitmen dari Pj Bupati dan Perangkat Daerah terkait terhadap paket kebijakan pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang telah disusun,” pungkas Rahma. (Rel)