HUKUM  

Polda Sumut Periksa Proyek DEK Di Pinggir Sungai Kota Padang Sidempuan

Foto. Dirkirimsus Polda Sumut didampingi Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan Menjadi Cek di TKP proyek DEK di Bantaran Sungai Batang Angkola di bawah Jembatan Siborang ( Kamis, 4-5-2023).

Padang Sidempuan – haba RAKYAT | Proyek Dek senilai Rp2,3 Milyar di Pinggir Sungai Batang Angkola di Lokasi di bawah jembatan Siborang, kelurahan Kantin, Kec. Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan baru selesai dikerjakan di akhir tahun 2022 lalu sudah rusak, dan sedang diperiksa oleh pihak Direktur Kriminal Khusus kepolisian Daerah Sumatera Utara (pukul 19.00 WIB Kamis, 04-05-2023).

Proyek yang menelan Anggaran Rp.2.377.786.797,- TA. 2022 tersebut, bersumber dari APBD Kota Padang Sidempuan dan selesai dikerjakan di akhir tahun 2022.

“Maaf belum bisa memberikan keterangan, ini dalam kondisi pemeriksaan baik dari Polres Padang Sidempuan dan Polda Sumatera Utara,” ungkapnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Dr. Teddy J. S Marbun, juga menyampaikan, “Terima kasih infonya yah, team lagi siapkan untuk lidik,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Kota Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung membenarkan atas datangnya Pihak Dirkrimsus Polda Sumut Mencek Proyek DEK Sungai dan Taman Rekreasi yang sudah Rusak di bantaran Sungai Batang Angkola, Kel. Kantin tersebut.

Di tempat terpisah, Abdullah Taufieq NH selaku Aktifis NGO AMPERA mengatakan bahwa merasa aneh, Bangunan proyek, baru selesai dikerjakan kok sudah Rusak dari Dinas PERKKIM Kota Padang Sidempuan ini, terang Abdullah dengan nada heran. Anehnya Lantai Keramik bisa hilang, Pagar dan dinding bangunan sudah Roboh. (Uba Nauli H.)