HUKUM  

Polisi Ciduk Perampok Nasabah Bank

Bireuen, haba RAKYAT | Empat kawanan perampokan antar Provinsi yang kerap melancarkan aksi di beberapa wilayah di Aceh, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polisi.

Pelaku yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan beraksi di wilayah hukum Polres Bireuen dan Bener Meriah, dengan menyasar beberapa korban. Dikabarkan berhasil menggondol uang tunai miliaran rupiah, sejumlah lokasi mereka lancarkan dalam “operasi” kejahatan.

Pihak Polres Satreskrim dan Sat Intelkam, diback up tim Polda Aceh, menyelidiki aksi kriminalitas itu, lantas memburu para pelaku hingga ke Sumatera Utara. Ke empat tersangka asal Kabupaten OKI yakni, HA (33 th) beralamat jalan KH Ahmad Mikki Kelurahan Raden Kecamatan Kayu Agung, AN (31th) warga Lingkungan III Tanjung Rancing, Desa Tanjung Rancing Kecamatan Kayu Gaung.

Kemudian, AB (58 th) warga Kuta Raya dan RJ (40 th) warga Komplek Palm Agung, Lingkungan VI Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung. Para pelaku ini, menggasak uang korban di beberapa lokasi.

Diantaranya, Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara depan Meunasah Kulah Batee Desa Bandar Bireuen Kecamatan Kota Juang, Rabu 22 Juni 2022 sekitar pukul 10.20 wib, (Kerugian yang diderita korban Rp. 320.000.000). Kemudian, Jalan. Medan-Banda Aceh, Gampong Bireuen Meunasah Blang Kecamatan Kota Juang Rabu 16 September 2020 sekitar pukul 10.30 wib, (Kerugian yang dialami korban Rp. 70.000.000).

Selanjutnya, di Jalan Bireuen-Takengon Desa Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang Selasa 28 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 wib, (Kerugian yang diderita korban Rp. 50.000.000). Kemudian, di Desa Bireuen Meunasah Reulet, Kecamatan Kota pada Senin 18 Oktober 2021 pukul 11.20 wib, (Kerugian yang dialami korban Rp. 100.000.000). Kemudian, di area parkiran halaman Bank Aceh Bireuen, Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Rabu 3 Februari 2021, (Kerugian yang dialami korban Rp. 50.000.000).

Selanjutnya, jalan Medan-Banda Aceh Desa Paya Meuneng Kecamatan Peusangan, Bireuen, Kamis 29 April 2021, sekitar pukul 14.27 Wib., (Kerugian yang dialami korban Rp. 48.835.000), selanjutnya di jalan Samarkilang Pondok baru Kampung Purwosari Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, Senin 12 September 2022, Sekira pukul 15.00 Wib. (Kerugian yang diderita korban Rp. 700.000.000).

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasatreskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dan Kasat Intelkam, Iptu Prima Pringgo Putra S.Tr. K MT MSc ketika memberi keterangan pers di Mapolres, Jum’at (16/9/2022), menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan para korban aksi tindak kriminalitas ini, petugas langsung menindaklanjuti mencari dan melakukan pengejaran terhadap empat tersangka tersebut.

“Dia dibantu dari tim Polda Aceh, melakukan pencarian dan mengejar tersangka hingga ke Sumatera Utara dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku,” ungkap Kapolres.

Dia menyebutkan, modus operandi para tersangka memantau calon korban saat menarik uang di Bank. Selanjutnya mengikuti hingga kendaraan korban berhenti dan parkir, lalu memecahkan kaca mobil untuk mengambil uang tersebut.

Berdasarkan pengembangan, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti aksi kejahatan ini. Diantaranya, uang tunai Rp 610 juta, enam lembar kartu ATM, dua besi runcing alat pemecah kaca mobil, satu unit HP Nokia, satu unit HP Samsung, tiga unit android, SIM atas nama Heri Ahrisadi, satu lembar boarding passenger Lion Air, satu bundel izin travel, empat dompet, satu tas Levis, tiga helm dan dua unit sepmor.

Para pelaku tersebut dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun, ujar Kapolres AKBP Mike Hardy. (Umar A Pandrah)