HUKUM

Polisi Sektor Langsa Barat Amankan Pemuda Diduga Curi Handphone

Foto. AS yang kini berada di Polsek Langsa Barat, diduga curi HP.

Langsa, haba RAKYAT | Seorang pemuda bernama,(AS) usia 23 tahun, setatus Mahasiswa, tempat tinggal di gampong lhok bani kecamatan Langsa Barat Pemkot Langsa, telah dibawa ke kantor Polisi sektor Langsa Barat, karena diduga mengambil Hend phone(HP) orang lain,pada hari Jumat tanggal 24 Maret sekitar pukul 18,00 Wib,/26/3/23.

Menurut Kapolres Langsa, AKBP, Muhammadun, SH, disampaikan melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH,
Bahwa pada hari Jumat tgl 24 Maret 2023, sekira pukul 18.00 Wib, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang di duga melakukan Pencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana di maksud dalam pasal 363 Jo 362 KUH Pidana,

Lebih lanjut Hufiza,
Pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 18.00 wib, oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, telah melakukan penangkapan dan atau pengungkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki inisial AS yang diduga telah melakukan Pencurian Dengan Pemberatan, di Desa Lhok Banie Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa.

Adapun kejadian tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 20.00 wib, oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan pemberatan, di Desa Lhok Banie Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa, berupa pencurian 2 (dua) unit handphone, yakni 1( satu) handphone merk. REDMI Note 3 Warna Putih dan 1 (satu) handphone merk. REDMI 4.A Warna Gold, sehingga anggota Opsnal melakukan Penyelidikan ke Desa Lhok Banie Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa, sehingga mencurigai sdr. AS sebagai pelakunya, serta mencari keberadaan terduga pelaku tersebut.

Selanjutnya karena merasa dicari oleh anggota Opsnal Polsek Langsa Barat, maka pelaku tersebut menyerahkan barang bukti 1 (satu) handphone merk. REDMI Note 3 Warna Putih hasil curian tersebut pada kakak kandungnya untuk diserahkan kepada anggota Opsnal Polsek Langsa Barat dan tersangka melarikan diri ke Medan.dan oleh kakak kandung tersangka diserahkan ke petugas , anggota Opsnal Polsek Langsa Barat melakukan penyitaan barang bukti 1 (satu) handphone merk. REDMI Note 3 Warna Putih tersebut,

Pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 18.00 wib, anggota Opsnal Polsek Langsa Barat mendapat informasi bahwa terduga pelaku an. AS ,sudah pulang ke Langsa, sehingga pelaku diamakan di rumahnya Desa Lhok Banie Kec. Langsa Barat Pemko Langsa.

Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku tersebut, bahwa 1 (satu) handphone merk. REDMI Note 3 Warna Putih tidak sempat dijual, adapun 1 (satu) handphone merk. REDMI 4.A Warna Gold berhasil dijual oleh pelaku kepada orang yang tidak dikenal namanya cuman kenal wajahnya,di Sungai Pauh Tanjung Kec. Langsa Barat (tukar dengan narkoba,jenis sabu. (HR 02)