HUKUM  

Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi

haba RAKYAT | Aceh Tengah – Bisnis esek esek terselubung dengan sistem Open BO, terjadi di Aceh Tengah, hal ini terungkap usai pers rilis diterbitkan Polres Aceh Tengah, Rabu (25/10) di halaman Mapolres.

Dalam konferensi pers terungkap fakta porstitusi online ini sudah dijalankan selama 3 tahun, sejak 2021 lalu. Jumlah tersangka diamankan terkait kasus ini sebanyak satu orang, berinisial TW.

“Tersangka berinisial TW alias Ola warga Kabupaten Aceh Tengah,” kata Kapolres Aceh Tengah, melalui Kepala Satuan Reskim Polres Aceh Tengah, Iptu Andika Ardiansyah,S.IK., didamping Kasi Humas Polres Aceh Tengah, Iptu Karya.