HUKUM  

Polres Aceh Tengah Konferensi Pers Akhir Tahun 2022

Aceh Tengah, haba RAKYAT | Sepanjang tahun 2022, telah dilakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap berbagai kasus di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. Demikian disampaikan Waka Polres Aceh Tengah, Kompol Yopie Artanta, dalam konferensi pers dihadapan awak media, Sabtu 31 Desember 2022.

Dalam konferensi pers berlangsung di ruang Aula Rupatama Polres Aceh Tengah, selain dipimpin Waka Polres turut dihadiri Kabag Ops Kompol Muhammmad Aidil Saputra, jajaran PJU Polres Aceh Tengah dan Kasi Humas Akp. Zain Hamid.

Wakapolres mengatakan pada kesempatan tersebut, terjadi kenaikan angka kecelakaan pada tahun 2022, dimana pada tahun 2021 kecelakaan terjadi sebanyak 57 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, luka berat 6 dan luka ringan 80 orang. Sementara untuk tahun 2022, kecelakaan lalulintas naik sebesar 31,6 %, dengan kasus laka sebanyak 75 kasus, dimana korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, luka berat nihil dan luka ringan sebanyak 96 orang.

Kompol Yovie Artanta dikesempatan itu juga memamparkan berbagai penindakan dan penanganan kasus lainnya, termasuk capaian prestasi Polres Aceh Tengah di tahun 2022, diantaranya :

Untuk bidang Kriminal Umum, dikatakan Kompol Yopie situasi Kamtibmas secara umum dalam keadaan aman terkendali, kasus menonjol yang jadi perhatian masyarakat adalah tindak pidana pengeroyokan, dimana menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi di wilayah Kp. Semelit Mutiara, Kec. Silih Nara.

Bidang Kriminal Khusus, dikatakan Wakapolres mengalami penurunan sebanyak 10 kasus dan dari keseluruhan kasus yang telah ditangani, terselesaikan 77,92 persen di tahun 2022, sementara 22,08 persen dalam proses Sidik dan Lidik.

Bidang Kriminal Narkoba, penanganan kasus terungkap meningkat di tahun 2022. Dengan jumlah tersangka sebanyak 137 orang, pelaku diantaranya 128 Pria, 6 Wanita dan 2 pelaku Anak. Barang Bukti berhasil disita, Ganja sebanyak 78,648,24 Gram dan 211 batang Ganja di lahan seluas dua hektare. Untuk BB Shabu, sebanyak 327,29 Gram.

Operasi Kepolisian Polres Aceh Tengah dilaksanakan sebanyak 8 kali, diantaranya :

  1. Keselamatan Seulawah
  2. Patuh Seulawah
  3. Zebra Seulawah
  4. Ketupat Seulawah
  5. Antik Seulawah
  6. Aman Nusa II
  7. Sikat Seulawah
  8. Lilin Seulawah

Aspek Pembinaan Bidang SDM : Jumlah PERS Polres Aceh Tengah mengalami kekurangan sebanyak 364 PERS.

Bidang Propam : Pelanggaran Kode Etik tahun 2022 sebanyak 2 kasus dari jumlah total personel 670 di Mapolres Aceh Tengah.

Kegiatan Sosial : Polres Aceh Tengah secara rutin dikatakan Wakapolres melaksanakan kegiatan Jum’at Barokah, dengan membagikan Paket Sembako dan Pembangunan Rumah Layak Huni kepada masyarakat yang tidak mampu. Program Jum’at Barokah ini dikatakan Wakapolres, adalah berupa bantuan dari hasil zakat personil Polres Aceh Tengah. Dimana dikatakan Wakapolres Kompol Yopie Artanta, hal ini diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2020, saat dirinya menjabat sebagai Kasatlantas di Mapolres Aceh Tengah.

Program Jum’at Curhat : Untuk program ini dikatakan Wakapolres, Kapolres Aceh Tengah melaksanakan program Jum’at Curhat dengan tema “Cerak-cerak Orom Kapolres” untuk menerima keluhan secara langsung dari masyarakat.

Sementara penghargaan diraih Polres Aceh Tengah dan Polda Aceh di tahun 2022, adalah meraih penghargaan 10 Polda terbaik dari Kompolnas, dimana se-Indonesia, Polsek Linge Polres Aceh Tengah mendapatkan penghargaan Terbaik I Kompolnas Award 2022. Sementara penghargaan yang diterima oleh personil Polres Aceh tengah, adalah peraih medali emas PORA Aceh, cabor menembak di Kabupaten Pidie. (Erwin)