
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution.
ACEH TIMUR – haba RAKYAT | Polres Aceh Timur menghimbau kepada masyarakat yang mudik, untuk menitipkan barang berharganya di Kantor Polisi dan Polsek setempat, seperti mobil, sepeda motor, atau barang berharga lainnya. Hal ini sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Dalam himbauannya Polres Aceh Timur kepada masyarakat yang mudik di saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H, untuk menitipkan barang berharganya ke kantor Polisi atau Polsek terdekat, agar menghindari terjadinya pencurian dan kehilangan barang berharga masyarakat di saat tinggalkan penghuni rumah”, kata Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution, Senin 08/04/2024.
Disamping itu juga, terkait dengan penitipan kendaraan ataupun barang yang berharga lainnya, Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution meminta kepada masyarakat, “Sebelum pergi meninggalkan rumah kediaman cek terlebih dahulu kondisi keadaan rumah, apa semua pintu dan jendela rumah sudah terkunci dengan benar, cek juga kompor gas, lepas penutup regulator tabung gasnya, agar tidak berfungsi dan matikan ampre listrik rumah untuk menghindari kebakaran, dan menghemat listrik rumah kita juga, pinta Agusman.
Lebih lanjut, bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi, agar untuk mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat berkendara. “Jangan sampai membawa barang yang berlebihan, agar terhindar dari resiko kelebihan muatan, dan serta kami menghimbau untuk selalu tetap patuhi peraturan lalu lintas di jalana raya, agar selamat sampai tujuan“, pungkasnya.
Rizal R/hR