Sigli, haba RAKYAT | Polres Pidie bersama Dinas Pertanian dan Pangan Pidie, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pencegahan dan penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang biasa menyerang ternak seperti Kerbau, Sapi, Kambing dan Domba, Rabu (11/05/2022).
Rakor yang berlangsung di Saung Sat Reskrim Polres Pidie dan di pimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., dihadiri oleh Kepala Distanpan Pidie, Hasballah, SP.,M.M., Sekdis Drh. Muslizar Effendi, Kanit Idik III Tipidkor Aipda Edi Gunawan, S.H., serta anggota Unit Idik IV Satreskrim Polres Pidie.
Rakor berupa pembahasan untuk melakukan pencegahan dan penanganan PMK, sesuai surat Gubernur Aceh No.524.3/6755 tertanggal 07 Mei 2022 tentang status Provinsi Aceh terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dikarenakan PMK yang merupakan wabah penyakit menular dan telah terjadi di wilayah Aceh Tamiang, jelas Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.
“Adapun kegiatan Rakor dilaksanakan dengan tujuan untuk menentukan langkah-langkah strategis pencegahan dan penanganan PMK, antaranya melaksanakan sosialisasi berupa pemberitahuan dan imbauan melalui spanduk ataupun dalam bentuk meme,” sebut Kasat Reskrim.
Juga nantinya meminta kepada Dinas terkait tingkat Provinsi agar menyediakan stok obat dan peralatan pendukung guna penanganan strategis, apabila penyakit tersebut terjadi di wilayah Pidie, ungkapnya.
“Bila memungkinkan dan didukung ketersediaan anggaran, akan dilaksanakan Vaksinasi terhadap hewan, ini sebagai upaya pencegahan agar PMK tidak menular,” kata kasat.
Terangnya lagi, termasuk melakukan antisipasi lalulintas peternakan, sehingga kendaraan yang sudah pernah mengangkut hewan terjangkit PMK, yang bisa menular ke hewan yang lain, apabila di angkut dengan menggunakan kendaraan yang sama yang tidak di bersihkan.
“Antisipasi penjualan sapi dan kerbau murah dari wilayah yang sudah terjangkit, apalagi ke depan momen hari raya qurban, dimana kemungkinan ada pihak yang ingin mencari keuntungan lebih,” ujarnya.
Disampaikan juga, pihak Distanpan akan membuat dan menyebarkan spanduk ataupun baliho pemberitahuan serta himbauan tentang wabah PMK, sehingga di ketahui oleh masyarakat Pidie.
“Rencananya akan di pasangkan spanduk dan baliho pemberitahuan serta himbauan tersebut di sejumlah tempat seperti pasar hewan Mutiara dan Padang Tiji,” demikian Kasat Reskrim. (AA/hR)