Polres Padangsidimpuan Tanggap Tangani Kebakaran Rumah, diduga akibat arus pendek listrik di rumah milik Linda Rahma Dewi Siregar (53 tahun) di Jl. Janji Bangun Lk. IV, Kelurahan 1 Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.
PADANGSIDIMPUAN – haba RAKYAT l Polres Padangsidimpuan menerima laporan kebakaran rumah milik Linda Rahma Dewi Siregar (53 tahun) di Jl. Janji Bangun Lk. IV, Kelurahan 1Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Kamis 19 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden ini diduga disebabkan oleh arus pendek listrik pada MCB rumah.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas Polres Padangsidimpuan segera menuju lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan olah TKP. Hasilnya, dugaan sementara kebakaran tersebut dipicu akibat hubungan arus pendek
“Kami langsung bergerak cepat untuk memastikan keselamatan warga dan mengamankan lokasi,” kata AKP Desman Manalu.
AKP desman Manalu menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga dan respons cepat tim pemadam kebakaran dalam menangani insiden ini. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama di rumah dengan bahan bangunan mudah terbakar.
Fauzi Rinaldi Daulay, anak korban, mengungkapkan, “Ibu saya terbangun karena asap yang memenuhi ruangan. Saya berlari menyelamatkan adik saya dan meminta bantuan warga sekitar.”
Saksi lain, Rahman Pribadi Hutagalung, menambahkan bahwa ia mendengar teriakan dan melihat api yang membakar rumah tersebut.
Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.00 WIB. Selain itu, Polres Padangsidimpuan melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Rahmat Nduru/hR