
Sigli,haba RAKYAT I Polres Pidie Polda Aceh melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025 di lapangan apel Polres Pidie, Senin (10/02/2025).
Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Misyanto, S.E., M.Si., yang mewakili Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri oleh Pj. Bupati Pidie, Dandim 0102/ Pidie yang diwakili PasiOps, Plt. Kadinkes, Kadishub, Kepala Jasaraharja Cab. Pidie, Ketua Rapi, para PJU Polres, serta Kapolsek Jajaran.
Dalam amanat Kapolda Aceh yang dibacakan oleh Wakapolres Pidie, ditegaskan bahwa Operasi Keselamatan Seulawah 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.
Wakapolres Pidie mengatakan, Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pidie.
Selain itu, Wakapolres Pidie menegaskan, pentingnya Operasi Keselamatan Seulawah 2025 dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan pengendara, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, sehingga melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Melalui operasi ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Banyak kecelakaan terjadi akibat kelalaian dan pelanggaran aturan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, atau menggunakan ponsel saat berkendara. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” sebut Wakapolres Pidie.
Operasi Keselamatan Seulawah 2025 akan difokuskan pada edukasi serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti Menerobos lampu merah, Melawan arus, Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.
Kemudian, Menggunakan handphone saat mengemudi, Tidak menggunakan helm SNI, Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong, Berkendara tak pakai sabuk keselamatan, Berkendara melebihi batas kecepatan, Berkendara di bawah umur, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya maupun Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Polres Pidie bersama instansi terkait siap menjalankan operasi ini dengan pendekatan persuasif serta humanis guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih disiplin dan tertib. Dan diharapkan, dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat” ucap Wakapolres Pidie.(AA/hR)