HUKUM  

Polsek Sungai Raya Amankan Seorang Pemuda Pelaku Pencurian

Foto Tersangka pelaku pencurian telah diamankan di Polsek Sungai Raya.

Langsa – haba RAKYAT | Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TA(18) Tidak bekerja, Dusun Keude Gp. Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kec.Sungai Raya, Kab. Aceh Timur, Selasa (29/11/2022).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Sabrani mengatakan Pada hari Senin (28/11/2022), petugas Tim Opsnal Polsek Sungai Raya mendapat informasi tentang adanya salah satu pelaku yang melakukan Pencurian.

Adapun BB yang di amankan 1 (satu) Mesin Ganset Merk Honda, 1 (satu) Drum air 200 lt warna biru, 1 (satu) buah loudspker, 12 (dua belas) btg besi uk.12 dan 1 (satu) buah mesin gerinda.

Dijelaskan nya “ pelaku diamankan di Jalan Lintas Medan – B.Aceh, Dsn. Setia Gp. Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab. Aceh Timur.

Dari laporan tersebut polsek sungai raya bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku, pada hari Selasa (29/11/2022), sekira pukul 09.30 WIB pelaku berhasil diamankan saat melintas di jalan lintas Medan – B. Aceh, tepatnya Dsn. Setia Gp. Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab. Aceh Timur.

Pelaku diamankan dan Tim Opsnal Polsek Sungai Raya, saat dilakukan interogasi pelaku pencurian tersebut mengakui segala perbuatan nya kemudian dilakukan pengambilan BB yang disimpan di lokasi yang berbeda.

Untuk saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polsek Sungai Raya Guna Penyidikan Lebih Lanjut” Tandas Kapolsek.(HR 02)