PORA XIV Pidie 2022, Satpol PP & WH Keluarkan Himbauan, MPU Ingatkan Pelaksanaan SI

Sigli, haba RAKYAT | Upacara Pembukaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV Pidie 2022, akan berlangsung pada Sabtu 10 Desember 2022, walau ada beberapa Cabor yang dipercepat, atau dilaksanakan sebelum Upacara Pembukaan.

Untuk ketertiban dan keindahan, menghadapi Upacara Pembukaan dan selama berlangsungnya PORA, hingga Upacara Penutupan pada 22 Desember 2022 nanti, pihak Panitia Besar (PB) PORA XIV, melalui Bidang Keamanan, dalam hal ini Satpol PP & WH Pidie, yang didukung oleh TNI-Polri, melakukan tugas ketertiban.

Tugas ini meliputi Himbauan dan tindakan di lapangan (penertiban).

Kasat Pol PP & WH Pidie, Farizal, A.P., M.A.P., didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam, Razali, S.Pd.I, menyampaikan, bahwa telah dilakukan penertiban, khususnya Kota Sigli dan seputaran.

“Personel kita bersama dari unsur TNI-Polri, telah melakukan penertiban ditempat umum dalam Kota Sigli dan seputaran, dan sebelumnya juga sudah kita berikan himbauan, baik kepada pedagang maupun yang beraktifitas lainnya”, jelas Farizal.

Pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar dan fasilitas umum lainnya, seperti kawasan tempat ibadah, sudah diberikan arahan dan himbauan.

Juga kepada masyarakat pemilik ternak sudah dihimbau untuk tidak melepaskan binatang peliharaannya.

“Jadi sudah kita himbau dan tertib langsung tempat- tempat fasilitas umum, agar tidak mengganggu pelaksanaan PORA, sehingga tampak rapi dan indah”, ungkap Kasat Pol PP & WH Pidie.

Kata Farizal, secara khusus kita telah mengeluarkan himbauan, kepada masyarakat umum, pengunjung kegiatan PORA, kepada para Atlet dan Official PORA, dan kepada pedagang atau kegiatan lainnya.

Adapun himbauan yang kita sampaikan, sebut Farizal, pertama kepada masyarakat pengunjung kegiatan PORA diingatkan agar tetap menjaga dan tidak melanggar pelaksanaan Syariat Islam.

Kemudian agar tertib dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada atlet yang sedang bertanding. Menghormati dan menghargai hak privasi para atlet. Menjaga tatakrama dan adab/kesopanan.

Selanjutnya kepada para Atlet dan Official PORA Pidie, diharapkan menghormati pelaksanaan Syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal. Menjaga sportivitas pertandingan, agar terjaga ketertiban, keamanan dan semangat persaudaraan, dan segera melaporkan bila mendapatkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Khususnya kepada para pedagang, kata Farizal, ditekankan agar menempati lokasi penjualan yang dibenarkan oleh Pemkab Pidie dan Panitia PORA. Menjaga dan menciptakan suasana ketertiban, ketenteraman dan kebersihan di lokasi berdagang.

Dilarang berdagang dan menempatkan barang dagangan di lokasi yang dapat menimbulkan kemacetan, serta tidak menjual barang dagangan yang dilarang pemerintah dan tidak halal.

“Dalam kegiatan penertiban ini, kita juga sudah mengarahkan para personel di lapangan untuk bertindak secara santun”, ucap Kasat Pol PP & WH Pidie.

Terpisah, Wakil Ketua MPU Pidie, Drs Tgk H. Ilyas Abdullah, berharap, para atlet yang berlaga di PORA XIV Pidie menghormati pelaksanaan Syariat Islam, sesuai UUPA No.11 tahun 2006, pasal 126 ayat (1) dan (2).

Sesuai pasal (1), setiap pemeluk agama islam di Aceh wajib mentaati dan mengamalkan Syari’at Islam. Pada pasal (2) setiap orang yang bertempat tinggal atau berada di Aceh, wajib menghormati pelaksanaan Syari’at Islam, urai Tgk H Ilyas Abdullah.

“Provinsi Aceh memang beda dengan daerah lainnya, maka setiap atlet harus memahami secara benar, sehingga nantinya tidak memamerkan aurat, misalnya sewaktu lari pagi, baik di jalan ataupun ditempat umum, pakailah training”.

“Apalagi “Pekan Olahraga Aceh”, bukan nasional, maka setiap peserta wajib mematuhi norma- norma dan budaya Aceh”, Tgk H. Ilyas Abdullah, mengingatkan. (AA/hR)