DAERAH  

Program Revitalisasi Sarat Akan Korupsi,!!!Kejagung Bahkan Kejari Lamsel Diminta Turun Kelapangan Guna Mengecek SDN Sukaraja

Program revitalisasi sekolah justru menyimpan potensi masalah serius jika tidak di awasi dengan ketat, kini menuai sorotan tajam di Kabupaten Lampung Selatan. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT l Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa, namun dibalik senyum anak anak yang menanti sekolah layak, program revitalisasi sekolah justru menyimpan potensi masalah serius jika tidak di awasi dengan ketat.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 yang digadang-gadang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai langkah strategis meningkatkan mutu sarana-prasarana sekolah, kini menuai sorotan tajam di Kabupaten Lampung Selatan.

Sejumlah kalangan mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk turun tangan membongkar dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran, bahkan puluhan juta rupiah di Bumi Khagom Mufakat ini.

Desakan tersebut mencuat setelah ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan revitalisasi di beberapa sekolah dasar, salah satunya di SD Negeri Sukaraja, Kecamatan Rajabasa.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, SD Negeri Sukaraja mendapat kucuran anggaran Rp924,322,000 dari APBN tahun 2025, dengan paket revitalisasi meliputi rehabilitasi lima kamar mandi dan empat ruang kelas.

Namun, kondisi fisik proyek di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Hasil pekerjaan dinilai jauh dari standar teknis dan terkesan dikerjakan asal-asalan.

Ironisnya pada bagian struktur bangunan terlihat jelas siku atap masih menggunakan material bahan kayu lama sedangkan tiang penyangga hanya di tutupi dengan adukan semen dan besi dengan menggunakan material sisa, begitu juga dengan tembok dinding ruangan, bangunan tanpa revitalisasi yang baru. kejadian itu dinilai tidak memenuhi kaidah konstruksi karena jelas menimbulkan penyimpangan pada anggaran.

Sejumlah pihak menilai kondisi ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi indikasi kuat lemahnya pengawasan dan potensi penyelewengan anggaran negara.

Dengan sederet dugaan penyimpangan itu, publik kini menaruh harapan besar pada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025. Khususnya di SD Negeri Sukaraja.

Dengan kejadian tersebut pihak media melakukan kontrol sosial, namun pihak Pelaksana Swakelola Sekolah (Panitia P2SP) dan kepala sekolah sedang tidak berada di lokasi.

Guna mendapatkan informasi yang lebih jelas, salah satu pekerja harian berinisial “M” Menjelaskan bahwa proyek pembangunan revitalisasi yang sedang dikerjakan sudah mencapai 50℅.

Terpisah ditanya soal pembangunan revitalisasi tempat dirinya mengabdi Etik Novita, dalam pesan whatsapp dirinya tidak menjawab pertanyaan dari media, sampainya dengan pemberitaan muncul.

BR/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca