Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Way Sulan, di duga Proyek Siluman di Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan dan tidak sesuai Spesifikasi dan tidak memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Way Sulan, di duga Proyek Siluman di Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan dan tidak sesuai Spesifikasi, Minggu (15/09/2024).
Seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, saat dimintai keterangan oleh Tim IWOI dan GWI Lampung Selatan mengatakan bahwa pekerjaan tidak ada sepatu (pondasi) dinding, K3 tidak digunakan, Lebar dinding yang seharusnya 30 cm menjadi 15-20cm, serta tidak adanya papan proyek (papan informasi).
“Untuk pemasangannya tidak ada sepatunya, terus untuk keamanan serta jaminan kesehatan pekerja tidak ada, untuk lebar dinding yang seharusnya 30 cm menjadi 15-20cm, serta papan proyek pun tidak dipasang,” ungkapnya melalui Voice Note aplikasi Whatsapp.
Pihak Tim IWOI dan GWI saat di lokasi kegiatan tidak di temukan plang kegiatan, pekerjaan asal siap dan tidak ada rapinya, bagaikan proyek tak bertuan.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik/cara untuk membohongi masyarakat, agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggaran.
Menurutnya, selain itu ketentuan juga diatur oleh, Undang-Undang No 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Ini membuktikan membangkangnya rekanan dalam bekerja dan ingin meraup keuntungan lebih banyak, dari kegiatan yang di kerjakan.
Tanpa ada pengawasan yang ketat dari konsultan pengawas dan pihak terkait atas pekerjaan tersebut, dan di tambah lagi tidak adanya sepatu dinding dan pengamanan pekerjaan tersebut langsung dari Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Provinsi Lampung terkesan di duga adanya merugikan negara.
Pada kesempatan itu, Kepala Tukang Ivan meminta kepada Tim IWOI dan GWI Lampung Selatan untuk dapat tidak mempublikasikan pekerjaannya.
“Saya minta tolong mas, jangan dipublikasikan. Karena nanti kami tidak dibayar oleh mandor,” ucapnya memohon.
Ditempat yang sama, para pekerja juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapatkan perlengkapan K3 dalam bekerja.
“Sepatu aja saya beli sendiri baru berapa hari mas, kami hanya dapat rompi saja. Sepatu dan Helm tidak dikasih mas,” pungkasnya.
Diketahui, pengawas sekaligus pelaksana pekerjaan bernama Mujiman sampai saat ini, Tim belum dapat melakukan konfirmasi kepada pihak manapun terkait proyek drainase siluman tersebut dari mana asal, dan sampe berita ini di tayangkan.
Tim/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.