
Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH Saat Menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan antara PT. PLN Energi Primer Indonesia dan PT. Palma Banna Mandiri di Aula Setdakab, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Jum’at (20/10/2023).(Photo/hR/Muharram Syafri).
ACEH TAMIANG – haba RAKYAT | Tentu ini menjadi sebuah peluang bagi kita dalam membuka lapangan pekerjaan. Biomassa ini sangat penting bagi kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH saat menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak antara PT. PLN Energi Primer Indonesia dan PT. Palma Banna Mandiri, di Aula Setdakab, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Jum’at (20/10/2023).
Lebih lanjut, Pj. Bupati Meurah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendukung Pengembangan dan Pengelolaan Biomassa dengan Pemanfaatan Sumber Daya setempat yang dilaksanakan oleh PT. PLN Energi Primer Indonesia dan PT. Palma Banna Mandiri. Beliau, mengapresiasi kegiatan ini, menurutnya terjalinnya kerjasama ini akan membawa manfaat bagi masyarakat Bumi Muda Sedia dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang di miliki.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten, staf ahli, Camat, Ketua DPRK, Kepala SKPK, Forkopimda, Direktur PT. PLN Energi Primer Indonesia, Direktur PT. Palma Banna Mandiri, dan para tamu undangan lainnya.
MS.