
Para Tenaga Honorer Saat Beraudiensi Dengan DPRK Aceh Tamiang Bidang Komisi I, di ruang Komisi I Desa Bundar Kecamatan Karang Baru, pada Rabu (13/9/2023). (Photo/hR/Muharram Syafri)
ACEH TAMIANG – haba RAKYAT | Puluhan tenaga honorer yang terdiri dari, Tenaga Kesehatan, Perawat, Bidan kantor berserta Gurumenemui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Bidang Komisi 1, di ruang Komisi 1, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, pada Rabu (13/9/2023).
Pertemuan ini untuk menyampaikan, perpanjangan SK honorer PDPK di tahun 2023 dan 2024, agar bisa di keluarkan SK nya, di seluruh Instansi Kabupaten Aceh Tamiang yang ada tenaga honorernya, baik di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Guru-guru, tenaga Administrasi di sekolah-sekolah. Ketua Forum Honorer PDPK, Bunyamin, S.Sos.I kepada Media haba RAKYAT menuturkan, pertemuan hari ini untuk memperjuangkan perpanjangan SK honorer PDPK agar bisa dikeluarkan SK nya, serta ada solusi terkait nasib mereka.
Ia berharap, SK Honorer PDPK diperpanjang kembali, keseluruhan di tahun 2023, khusus guru-guru dan Tenaga kesehatan yang sampai saat ini belum keluar SK honorer PDPK nya. Mohon ada di buka nya peluang formasi P3K ataupun PNS di Setiap Puskesmas, serta dinas lainnya. “Khusus yang masa kerjanya sudah lama, dan usia sudah di atas 40 tahun, agar bisa lulus P3K tanpa test. Semua honorer PDPK,” ujar Bunyamin.
“Sesuai SE Men-PAN RB, bahwa status honorer batal di rumahkan masal, maka dari itu, Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran untuk seluruh honorer PDPK yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. Sesuai tetdata di BKN pusat, khusus tenaga kesehatan dan guru-guru, di anggarkan kembali di anggaran perubahan Tahun 2023, dan secara keseluruhan di anggarkan kembali honorer PDPK pada tahun 2024,” terangnya.
Pada kesempatan Audiensi ini, Bidang Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang menyambut baik kehadiran kami, dan juga mendengar kan keluh kesah kawan-kawan honorer dari tenaga kesehatan. Turut hadir dalam Audiensi, Miswanto(Ketua Komisi 1), Erawati dan Irwan Effendi. Dari hasil Audiensi pihak Komisi 1 DPRK akan berjuang penuh untuk membela hak kawan-kawan honorer PDPK, sehingga bisa Teranggarkan gajinya baik di anggaran perubahan 2023, maupun dianggaran tahun 2024.
Kami dari lembaga DPRK, akan memanggil dan menanyakan kepada Kepala Dinas Kesehatan serta BKPSDM, berapa jumlah kuota P3K dan CPNS yang di usulkan untuk tenaga kesehatan sehingga tenaga kesehatan bisa ikut dalam ujian tersebut. Kami dari pihak lembaga DPRK, sangat berterima kasih, karena kawan-kawan honorer mau hadir, menyampaikan Aspirasi keluh kesah nya kepada kami, jangan segan-segan untuk datang ke DPRK.
(MS)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.