DAERAH  

Puluhan warga Aceh Besar menjadi korban penipuan agen pangkalan gas, kerugian capai ratusan juta rupiah

‎Aceh Besar,Haba Rakyat- Puluhan warga dari berbagai gampong di Aceh Besar diduga menjadi korban penipuan untuk menjadi mitra pangkalan gas oleh PT Energi Sentosa Aceh. Perwakilan korban, Yulindawati, menyebutkan korban melalui seorang manajer operasional bernama Saiful Haris dijanjikan oleh perusahaan akan didaftarkan ke Pertamina sejak dua tahun lalu.

‎“Ternyata sampai hari ini kurang lebih dua tahun belum didaftarkan. Modusnya uang ditarik, tetapi tidak didaftarkan ke Pertamina sebagai mitra,” kata Linda

‎Linda mengatakan jumlah korban mencapai puluhan orang dengan total kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 1 miliar. Masing-masing korban disebutnya menyetor uang mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 120 juta. 

‎Memang gas dibagi, tetapi tidak sesuai. Misalkan jatah 100 dikasih 50 buah agar korban merasa tidak tertipu,” ucapnya.
‎Linda mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Aceh oleh seorang korban tertanggal 24 Juni 2025 lalu. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di SKPT Polda Aceh Nomor: LP/B/189/VI/2025/SPKT/POLDA ACEH.

‎Atas dasar laporan tersebut, Linda menduga perusahaan yang disebutnya dipimpin oleh Musannif seorang politisi di Aceh Besar itu terindikasi menipu. Dari konfirmasi para korban kata Linda, Direktur PT Energi Sentosa Aceh Mussanif juga menyangkal bahwa Saiful Haris merupakan staf di perusahaan tersebut.

‎Musanif bahkan membangun alibi bahwa Saiful Haris penipu. Namun Linda meragukan alibi tersebut.

‎”Jika bukan staf bagaimana Saiful Haris bisa berada di perusahaan tersebut,” kata Linda.

‎”Uangnya kami serahkan langsung ke kantor mereka. Bahkan ada kuitansi, tapi disuruh jangan disebarkan. Katanya nanti akan ditarik setelah kontrak keluar. Ternyata sampai sekarang tidak ada apa-apa,” ucapnya.

‎Linda mengungkapkan terdapat juga tiga Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dari beberapa desa yang diduga menjadi korban. Dia bahkan menyebut BUMG itu berasal dari Desa Nusa, Ujong XII, dan Bukloh yang berada di Aceh Besar.

‎“Ketika transaksi, kami datang langsung ke kantor. Bisa percaya karena datang langsung dan melihat bahwa kantornya ada. Pemilik perusahaan adalah Musannif yang merupakan orang besar,” ucap Linda, sekaligus mengatakan para korban akan melaporkan kasus ini ke pihak Pertamina dan lembaga hukum lainnya.***