Anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Dede Suhendar, saat pembahasan Ranperda APBD 2025 bersama Dinas Kesehatan di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Dede Suhendar mengungkapkan, bahwa dengan adanya kebijakan penonaktifan kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kementerian akan berpengaruh pada pelayanan kesehatan serta pencapaian target dari program Universal Health Coverage (UHC).
Menurut Dede, untuk Lampung Selatan sendiri ada sekitar 39 ribu peserta yang terdampak pengurangan tersebut.
“Penonaktifan kepesertaan JKN juga akan berpengaruh terhadap pencapaian UHC yang menjadi salah satu program nasional. Sedangkan tingkat kepesertaan JKN yang aktif berada di angka 76,9%. Padahal tahun 2025 ini, salah satu syarat untuk mencapai UHC prioritas tingkat keaktifan minimal berada di angka 80%,” ujar Dede Suhendar saat pembahasan Ranperda APBD 2025 bersama Dinas Kesehatan di ruang Banggar DPRD, Senin 14 Juli 2025.
Untuk itu, Dede Suhendar meminta kepada dinas kesehatan untuk dapat melakukan terobosan guna mengantisipasi permasalahan tersebut. Menurut Dede, dalam forum badan anggaran ini, DPRD Lampung Selatan meminta jaminan masalah ini dapat terselesaikan.
“Kami sudah komunikasi dengan BPJS kesehatan, bahwa alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk menutupi pengurangan kepesertaan dari PBI APBN itu berkisar kurang lebih Rp7 M, akan menjadi perhatian kami (Pemkab Lamsel),” timpal Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto.
WL/hR