DAERAH  

PWI Bireuen Sosialisasikan UU Pers dan KEJ kepada Kepala SMA/SMK/SLB

Bireuen, haba RAKYAT | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bireuen mensosialisasikan UU No.40/199 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kepada kepala SMA/SMK dan SLB di wilayah itu.

Kegiatan tersebut digelar di aula Cabang Disdik Aceh Wilayah Kabupaten Bireuen, Selasa (10/1/2023).

Ketua PWI Bireuen Ariadi B Jangka mengatakan, pihaknya berkewajiban mensosialisasikan UU Pers dan KEJ kepada semua kalangan, sehingga mereka memahami peran dan kewenangan insan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan. “Kali ini kami mensosialisasikannya kepada para kepala sekolah,” katanya.

Menurut Ariadi B Jangka, soasialisasi itu terselenggara berkat kerja sama PWI Bireuen dengan Cabang Disdik Aceh Wilayah Kabupaten Bireuen. “Kami juga meminta Kacabdin membuka kegiatan ini,” katanya.

Pantauan media ini, Ariadi B Jangka juga menjadi pemateri utama dalam sosialisasi tersebut. Selain itu, hadir Sekretaris Bidang Hukum PWI Aceh Abdul Hadi Djuli yang dibantu anggota PWI Bireuen lainnya.

Di kesempatan itu, para kepala sekolah menyampaikan berbagai keluhan terkait maraknya orang-orang mengaku wartawan yang silih berganti bertandang ke sekolah mereka. “Kalau sekedar menjalankan tugas jurnalistik, tentu tidak menjadi masalah bagi kami. Tapi kebanyakan mereka bertindak di luar kewenangan wartawan, sehingga meresahkan,” ungkap seorang peserta.

Peserta lain menambahkan, kehadiran orang yang mengaku wartawan ke sekolah mereka biasanya berakhir dengan permintaan uang transpor atau uang minum. “Kalau satu kali dalam sebulan, kami tentu bisa melayaninya. Tapi ini hampir setiap hari, cuma orangnya yang berbeda, mana sanggup kami melayaninya,” keluh dia, diamini para kepala sekolah lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ariadi B Jangka meminta kepala sekolah mensiasatinya dengan pelayanan sewajarnya saja. “Tapi kalau sudah meresahkan, apalagi sampai ada upaya pemerasan, jangan ragu melaporkannya ke polisi,” katanya.

Ketua PWI Bireuen juga menyampaikan trik dan tata cara menolak secara halus kedatangan wartawan nakal atau orang-orang yang mengaku wartawan itu. “Kalau masih memaksa, segera melapor ke kami atau langsung membuat laporan ke polisi,” imbau Ariadi B Jangka.

Sementara Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Kabupaten Bireuen Abdul Hamid SPd MPd menyampaikan terima kasih kepada jajaran PWI Bireuen yang menginisiasi sosialisasi tersebut. “Ini suatu kehormatan bagi kami, karena pemaran tentang tugas dan kewenangan pers sudah lama diharapkan para sekolah di jajaran Disdik Aceh,” katanya.

Sebagai mitra pihaknya dalam mencerdaskan anak bangsa, kata dia, PWI Bireuen sudah mengambil peran dengan baik selama ini. “Semoga kemitraan ini semakin baik lagi ke depan, sehingga kita bisa bergandeng tangan dalam membangun dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen,” pungkas Abdul Hamid. (Umar A Pandrah)