
Sigli,haba RAKYAT I Majelis Adat Aceh (MAA) menggelar Rapat Kerja (Raker) selama dua hari, mulai 17 hingga 18 November 2025, bertempat di A. Yani Hotel Banda Aceh. Raker ini diikuti oleh seluruh pengurus MAA, para pemangku adat, serta perwakilan MAA kabupaten/kota se-Aceh dan tujuh provinsi lainnya.
Ketua MAA Kabupaten Pidie, Tgk. Mohammad Diah Adam, S.H., yang turut serta dalam Raker tersebut, kepada awak media ini, Selasa (18/11/2025), mengatakan, Raker MAA di Banda Aceh, telah menghasilkan 9 (sembilan) rekomendasi untuk memperkokoh identitas dan kearifan lokal.
“Sembilan rekomendasi dari raker MAA yang turut dihadiri pengurus MAA se-Aceh, adalah untuk memperkuat implementasi adat istiadat di seluruh Aceh, sehingga nantinya mampu menghidupkan kembali adat istiadat Aceh yang sempat terkikis oleh berbagai peristiwa masa lalu, serta derasnya pengaruh globalisasi,” jelas Tgk. M. Diah.

Adapun sembilan rekomendasi, urai Tgk. M. Diah, yaitu:
- Pembentukan gampong percontohan adat di setiap kabupaten/kota.
- Kewajiban penyusunan Reusam sebagai aturan adat di tingkat gampong.
- Revitalisasi pendidikan adab berbasis adat setempat.
- Kewajiban penggunaan pakaian adat Aceh setiap pekan bagi pelajar dan aparatur pemerintah.
- Pembinaan keluarga Meuadab.
- Pelatihan peradilan adat di seluruh kabupaten/kota.
- Pembentukan Tim Pendampingan Qanun Adat.
- Digitalisasi dan kodifikasi adat Aceh.
- Advokasi dana Otsus dan revisi qanun MAA.
“Para peserta raker juga menyoroti berbagai persoalan, seperti alokasi tetap Dana Otsus, revisi Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang MAA, serta pertimbangan adat dalam penetapan pejabat publik,” sebut Tgk. M. Diah.

Pada kesempatan ini, Tgk. M. Diah, juga menyampaikan tentang Program MAA Pidie tahun 2026, yaitu:
- Pembentukan MAA di 23 kecamatan dalam Kabupaten Pidie.
- Penguatan Peran Keujruen Blang dalam meningkatkan hasil pertanian.
- Sosialisasi/ Fasilitasi Pembinaan Peradilan Adat.
- Pelaksanaan tradisi Khanduri Blang.
- Penguatan Identitas Aceh Melalui Pendidikan Adat bagi Anak Muda Pidie.
- Program Rutin Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Majelis Adat Kabupaten Pidie.
- Merekatkan Identitas Pemuda Aceh melalui Adat dan Budaya Islami.
- Penguatan identitas Aceh melalui pendidikan Adat bagi anak muda Pidie.
“Kita berharap rekomendasi dari hasil raker MAA di Banda Aceh, serta Program MAA Pidie, nantinya menjadi acuan untuk diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan di Pidie, sehingga warisan budaya Aceh tetap hidup dan relevan dalam masyarakat sekarang, maupun generasi mendatang,” ungkap Tgk. M. Diah.
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

