DAERAH  

Rakor Rembuk Stunting Langsa Barat

Rapat Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting  Rembuk Stunting Kecamatan Langsa Barat Tahun 2024,  Selasa 16 Juli 2024 di Aula Kantor Camat Setempat. Red/Eddyanto/haba RAKYAT

LANGSA – haba RAKYAT | Pejabat (PJ) Geuchik atau Kepala Desa dalam wilayah Langsa Barat yang baru saja dilantik oleh Pj Walikota Langsa diharapkan mempelajari Qanun Nomor 5 tentang Pemerintahan Gampong tentang Struktur Gampong dan Tata Kerja Gampong secara utuh.

Harapan tersebut disampaikan Camat  Langsa Barat Hadi Wijaya SSTP MSP dalam Rapat Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting  Rembuk Stunting Kecamatan Langsa Barat Tahun 2024,  Selasa 16 Juli 2024 di Aula Kantor Camat Setempat.

Rapat ini juga sekaligus merupakan Rapat Perdana Muspika Langsa Barat dengan para Pj Geuchik dan ibu TP PKK Gampong sekaligus perkenalan dan  temu ramah yang juga dihadiri oleh Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, Danramil Langsa Barat  Kapten Inf Sukamto serta Kepala  KUA Langsa Barat  dan Mukim.

Dalam kesempatan ini Camat juga mengingatkan tugas utama kita kedepan adalah menyukseskan pilkada kepala daerah dan juga pemilihan geuchik secara langsung dalam wilayah Kota Langsa yang kemungkinan insya Allah pada medio Maret 2025 mendatang.

Selanjutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diingatkan ASN jangan ikut berpolitik dan agar mengikuti rambu rambu aturan yang berlaku.

Stunting

Dalam Rakor ini juga turut dilakukan Rembuk Stunting Kecamatan Langsa Barat , Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Rembuk Stunting ini menghadirkan narasumber terkait dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Puskesmas Langsa Barat dan lainnya.

Kegiatan juga diwarnai tanya jawab dan sharing terkait percepatan penurunan stunting daerah ini.

Red/Eddyanto