Rapat Koordinasi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Kecamatan Angkola Sangkunur yang digelar di kantor Camat Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.
TAPANULI SELATAN – haba RAKYAT l Plt.Camat Angkola Sangkunur Ali Dahrun Pulungan, S. Sos, membuka rapat koordinasi dan menghimbau Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dipasar Simataniari perlu mengambil upaya bersama dalam mengatasi persoalan kemacetan lalulintas.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Kecamatan Angkola Sangkunur yang digelar di kantor Camat Angkola Sangkunur, Rabu, (16/1/2025).
Selain itu membahas upaya bersama Tim rombongan yang turun kejalan raya menghimbau pedagang dijalan raya agar tidak terjadi kemacetan lalulintas untuk minggu yang akan datang terus dipantau para pedagang yang ada dipinggir jalan raya demi keamanan berlalu lintas. Ka. Satpol PP Tapsel, melalui Ferry Harahap juga menyoroti potensi retribusi pengendalian lalu lintas sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut, Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola retribusi pengendalian lalu lintas yang dapat mengurangi kemacetan sekaligus menambah PAD.
“Kami harap pemerintah daerah dapat memanfaatkan peluang ini, khususnya di wilayah padat kendaraan,” ujar Satpol PP.
Tim rombongan LLAJ bersama Satpol PP Tapsel sedang turun kejalan raya menghimbau pedagang dijalan raya pasar Simataniari, agar tidak terjadi kemacetan raya demi keamanan berlalu lintas. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.
Sementara Plt. Camat Angkola Sangkunur Ali Dahrun Pulungan, S. Sos menjelaskan bahwa retribusi ini diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dengan tujuan mengatasi kemacetan.
Selanjutnya Kapolsek Batang Toru AKP. Kapten RN. Tarigan bersama Dishub Tapsel menghimbau kendala kemacetan dijalan raya dan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan para pedagang dan petugas parkir dihimbau supaya jangan berjualan dibadan jalan dan para orang tua dan ibu dapat memarkir dipinggir jalan raya.
Hal itu disampaikan petugas agar pedagang dipinggir jalan agar tidak terjadi berjualan lagi dititik yang ditentukan nanti supaya terhindar kemacetan dijalan raya.
Namun, Dinas Perhubungan Tapsel melalui Kabid Komunikasi Herman Tampu Bolon meminta agar pemerintah daerah menunggu panduan teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelum menerapkan kebijakan ini.”
Selanjutnya Kadid Perdagangan atau Pasar Dodi Fadillah mengatakan para pedagang yang ada dipinggir jalan akan dibuat portal untuk patok dimana batas tempat berjualan supaya terhindar dari kemacetan dijalan raya. Pungkas Dodi.
Yang turut menghadiri rapat koordinasi kemacetan dan pedagang yang berjualan dipinggir jalan Plt. Camat Angkola Sangkunur Ali Dahrun Pulungan, S. Sos, Kapolsek Batang Toru, AKP. Kapten RN. Tarigan, Kanit lantas Batang Toru bersama rombongan anggota Polsek Batang Toru, Kabid Perdagangan/ Pasar Tapsel Dodi Fadillah, Kabid Satpol PP Tapsel Feri Harahap, Kabid Perhubungan Tapsel Herman Tampu Bolon, Kasi Rantib Sahlan Rambe, Kepala Desa Simataniari, Petugas Pasar Simataniari Sunggul Siregar dan Tokoh masyarakat Simataniari Samsul Harahap.
Rahmat Nduru/hR