
Sigli,haba RAKYAT I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie gelar Rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Pidie Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama tersebut, Jum’at (25/07/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, SH, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRK Pidie T. Zulkarnaini dan Wakil Ketua II DPRK Pidie Teuku Saifullah, SE.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pidie yang diwakili oleh Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Tim BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemkab Pidie TA. 2024 mempedomani UU No.15 Tahun 2024 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan UU No. 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Yaitu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan catatan atas Laporan Keuangan, maka Tim BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemkab Pidie TA. 2024, sebut Sekda.
Kabupaten Pidie telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-sepuluh kalinya secara berturut- turut, mulai dari tahun 2014-2025. “Pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan dan peran serta DPRK Pidie sebagai mitra kerja pemerintah baik dalam hal penyusunan perencanaan anggaran maupun dalam melakukan pengawasan terhadap Roda Pemerintahan Kabupaten Pidie,” kata Sekda.
Sekda juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif yang telah bekerja keras untuk selalu melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik.
“Kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin baik selama ini merupakan modal dasar kita bersama untuk mengatasi tantangan, kendala dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Pidie,” tambahnya.
Tampak hadir pada rapat paripurna tersebut adalah, Sekretaris DPRK Pidie Miswar, S.Sos., M.M., unsur SKPK, para Kabag, serta para camat Pemkab Pidie.
Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan APBK Pidie TA. 2024, serta untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.(AA/hR)