DAERAH  

Ratusan Pengendara di Pidie terjaring Operasi Zebra Seulawah 2024, Kasat Lantas imbau warga taati peraturan

Sigli,haba RAKYAT I Satuan Lalu Lintas Polres Pidie mencatat, hingga hari kelima, pada Jum’at 18 Oktober 2024 pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 sudah ada 600 lebih pengendara yang melanggar lalu lintas.

Operasi Zebra Seulawah 2024 berlangsung selama dua minggu, dimulai sejak 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang, hal itu disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K, M.I.K., melalui Kasat lantas, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, S.I.K., M.Si., Jumat (18/10/2024).

“Ini jadi bagian untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran keselamatan dalam berlalulintas,” kata Kasat Lantas.

Hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024, ia mengakui sudah ratusan pelanggar yang terjaring razia. Adapun rinciannya, sebut Kasat, sebanyak 144 pengendara dikenakan tilang dan 456 diberikan teguran untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

“Kalau ditotal sudah ada 600 pengendara yang terjaring razia. Ini masih bisa bertambah karena operasi masih berlangsung hingga 27 Oktober,” ungkap Kasat Lantas.

Kasatlantas Polres Pidie, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, berharap selama pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar. Sehingga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas yang dapat menekan angka kecelakan.

“Kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan, saling menghargai, saling menghormati, demi terciptanya keamanan dalam berlalulintas,” harap Kasat.

Kasat Lantas Polres Pidie juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat melengkapi kelengkapan berkendara, seperti surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot maupun TNKB yang sesuai spesifikasi teknis. Di sisi lain, juga melarang anak yang masih berusia di bawah umur untuk berkendara sendiri di jalanan.

“Untuk keselamatan tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan handphone saat berkendara atau melawan arus, karena berbahaya yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” demikian Kasat Lantas mengimbau warga.(AA/hR)