Massa aksi unjuk rasa warga Desa Sinar Palembang menuntut, agar Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco segera dinonaktifkan dari jabatannya, di depan Kantor Bupati Lampung Selatan. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/8/2025).
Massa menuntut agar Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco segera dinonaktifkan dari jabatannya.
Aksi tersebut dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan dugaan kasus korupsi dana desa dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Sukoco.
Warga menilai, baik Kejaksaan Negeri maupun Inspektorat bergerak terlalu lambat dalam merespons laporan yang sudah berulang kali mereka sampaikan.
Dalam orasinya, Ketua Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), Ali Mukhtamar yang sejak awal mendampingi massa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menuntut keadilan bagi masyarakat Sinar Palembang.
“Kami meminta serta menuntut Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk memproses secara hukum oknum aparatur desa Sinar Palembang. Dugaantindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Ali di tengah orasi.
Ali juga mendesak Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, agar mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan Sukoco. Menurutnya, langkah itupenting untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat sekaligus memberi ruang agar proses hukum berjalan objektif.
“Yang ketiga, kami minta Bupati segera menonaktifkan Kepala Desa Sinar Palembang. Jangan biarkan jabatan ini justru menjadi tameng untuk menghindar dari proses hukum,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ali Mukhtamar juga menyindir lambannya kinerja instansi pemerintah daerah. Ia menuntut agar Bupati memanggil pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri untuk menjelaskan alasan keterlambatan penanganan laporan masyarakat.
“Kami mempertanyakan, ada apa dengan mereka? Kenapa laporan dan tuntutan yang sudah kami sampaikan sejak lama sampai sekarang belum juga diproses?” pungkasnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama yang turun langsung menemui massa pendemo memastikan, atensi dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
BER/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.