Aceh Utara, haba RAKYAT | Perkejaan rehab saluran pembuangan diduga dijerjakan asal jadi, tepatnya di Gampong Ketapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Menurut laporan salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini, Jum’at (12/08/2022). Pekerjaan yang dilakukan di desanya tidak sesuai dengan anggaran yang di keluarkan. Padahal pada saat perencanaan sebelum pekerjaan, dikatakan sumber hal tersebut sangat menguntungkan bagi masyarakat.
“Namun disaat hal tersebut dilakukan, kami melihat pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan hasil musyawarah. Tentunya hal tersebut sangat membuat kami merasa kecawa, ditambah lagi proses pekerjaan tidak masuk dalam prosedur padat karya, kerena mereka memborongkan proyeknya kepada orang terdekatnya saja,” terang sumber media ini.
Selain itu, kami merasakan adanya kejanggalan di saat proyek tersebut selesai dikerjakan, tidak mungkin rasanya dengan anggaran Rp 58.507.000 (Lima Puluh Delapan Juta Lima Ratus Tujuh Ribu Rupiah) habis digunakan untuk merehab sebuah saluran pembuangan saja, tambahnya.
Ketika awak media mengkonfirmasi terkait laporan dari masyarakat di desa tersebut melalui sambungan telepon seluler kepada Muntahar Al, selaku Geuchiek.
Muntahar menuturkan bahwa laporan tersebut tidak benar, “Pekerjaan kami kerjakan dengan transparan, hanya saja kami belum sempat untuk melakukan rapat terkait perkejaan tersebut kepada masyarakat. Pekerjaan tersebut belum selesai, hanya saja batu prasasti langsung kami pasang. Soal laporan tersebut, mungkin itu masyarakat yang tidak beres atau lawan politik saya,” ucap Geuchiek sembari menutup pembicaraan. (Helmi)